Kementerian Dalam Negeri membangun iklim kompetitif antarpemerintah daerah dengan memberikan insentif fiskal berbasis regional senilai total Rp 1 triliun. Langkah ini ditujukan untuk memacu kinerja daerah sekaligus mengapresiasi para kepala daerah yang berprestasi.
Kebijakan tersebut dipaparkan oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dalam acara Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Regional Maluku dan Nusa Tenggara di Lombok, Nusa Tenggara Barat, pada Selasa (19/5/2026), sebagaimana dilansir dari Nasional.
Insentif uang tunai dialokasikan langsung dari anggaran kementerian kepada pemda pemenang. Untuk kategori kabupaten, Terbaik I mendapatkan Rp 3 miliar, Terbaik II sebesar Rp 2 miliar, dan Terbaik III memperoleh Rp 1 miliar. Sementara tingkat provinsi dan kota hanya menyediakan Rp 3 miliar bagi Terbaik I.
Skema penghargaan dibagi ke dalam enam regional wilayah yang meliputi Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Maluku-Nusa Tenggara, Jawa-Bali, hingga Papua guna memastikan asas keadilan kompetisi.
"Tujuannya adalah satu untuk menimbulkan iklim kompetitif. Kedua, otomatis memberikan penghargaan kepada yang berprestasi. Ketiga, memancing yang belum berprestasi, belum beruntung maksudnya, agar mereka bisa bekerja lebih keras lagi," ujar Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian.
Penilaian performa daerah menggunakan basis data terverifikasi milik Badan Pusat Statistik dan jajaran internal kementerian. Terdapat empat indikator utama yang dinilai, meliputi penanggulangan kemiskinan dan stunting, pembiayaan kreatif, penurunan pengangguran, serta pengendalian inflasi daerah.
"Ada empat kategori yang dikompetisikan dan itu datanya sudah jelas dari BPS, termasuk data yang ada di Kemendagri," kata Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian.
Apresiasi ini sekaligus menjadi sarana transparansi kinerja positif jajaran birokrasi daerah kepada masyarakat luas.
"Sebetulnya, kami juga ingin menyampaikan melalui acara ini (bahwa) cukup banyak kepala daerah yang bagus-bagus, berprestasi, (dan) perlu dihargai," ungkap Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian.
Seluruh proses penganggaran dan mekanisme penyaluran insentif ini telah melalui konsultasi serta pengawasan ketat dari Komisi II DPR RI. Dana dialokasikan bertahap dalam beberapa gelombang penganugerahan regional.
Kegiatan penganugerahan di Lombok tersebut turut dihadiri oleh Menko Polkam Djamari Chaniago, Menteri PKP Maruarar Sirait, Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, beserta jajaran gubernur dan forkopimda wilayah Maluku dan Nusa Tenggara.