Kemendagri Awasi Anggaran Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Kaltim

Kemendagri Awasi Anggaran Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Kaltim
Foto: Ilustrasi Kemendagri Awasi Anggaran Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Kaltim.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan atensi khusus terhadap alokasi anggaran renovasi rumah jabatan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) senilai Rp 25 miliar pada Senin (27/4/2026). Proyek tersebut memicu polemik publik karena mencakup fasilitas mewah seperti kursi pijat dan akuarium air laut di tengah persoalan ekonomi daerah.

Dilansir dari Nasional, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyatakan bahwa kementeriannya tengah melakukan pendampingan khusus melalui Inspektorat Jenderal dan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah. Langkah ini bertujuan untuk memastikan prinsip efisiensi anggaran tetap dijalankan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

"Jadi, ya Kaltim ini banyak catatan dari kami. Setiap perkembangan pasti kita sikapi. Ada dari Irjen yang kami turunkan ke sana gitu ya, teman-teman dari Otda yang juga berkomunikasi mengingatkan ya intinya, semangat efisiensi itu harus terus dipegang," kata Bima Arya Sugiarto, Wakil Menteri Dalam Negeri.

Bima menekankan pentingnya ketelitian dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) agar selaras dengan kepentingan publik yang lebih luas. Ia juga memberikan peringatan kepada kepala daerah agar tidak serampangan dalam mengelola dana negara.

"Kita terus mengingatkan agar betul-betul berhati-hati dengan APBD. Agar dialokasikan sesuai dengan semangat efisiensi," ujar Bima Arya Sugiarto, Wakil Menteri Dalam Negeri.

Mengenai detail fasilitas yang menjadi kontroversi, Kemendagri mendesak agar item yang dianggap tidak mendesak segera dihapus dari perencanaan belanja daerah. Bima secara spesifik menunjuk pengadaan kursi pijat dan akuarium sebagai bagian yang perlu ditinjau ulang keberadaannya.

"Ya kalau tidak prioritas ya batalkan saja," ujar Bima Arya Sugiarto, Wakil Menteri Dalam Negeri.

Wamendagri meminta Gubernur Kalimantan Timur, Rudi Mas'ud, untuk mengkaji kembali Rencana Anggaran Belanja (RAB) yang telah disusun sebelumnya agar lebih proporsional. Penyesuaian anggaran dinilai masih sangat memungkinkan untuk dilakukan sebelum proses realisasi berlanjut lebih jauh.

"Nah ini yang harus diperhatikan betul oleh Pak Gubernur dan kami meminta Pak Gubernur untuk betul-betul mempertimbangkan kembali, mengkaji kembali ya. Semua kan bisa disesuaikan," kata Bima Arya Sugiarto, Wakil Menteri Dalam Negeri.

Kementerian menegaskan otoritas akhir memang berada di tangan pemerintah daerah, namun harus tetap berlandaskan pada asas manfaat bagi masyarakat. Pihak Kemendagri berharap pemerintah daerah mampu menempatkan skala prioritas secara tepat.

"Ya kita serahkan kepada pemerintah daerah, yang kita ingin agar dikembalikan lagi kepada prinsip efisiensi," ujar Bima Arya Sugiarto, Wakil Menteri Dalam Negeri.

Merespons gelombang kritik tersebut, Gubernur Kalimantan Timur Rudi Mas'ud secara resmi menyampaikan permintaan maaf kepada publik melalui media sosial pribadinya pada Minggu (26/4/2026). Ia mengakui bahwa kegaduhan yang timbul merupakan dampak dari komunikasi kebijakan yang kurang maksimal.

"Dari lubuk hati yang paling dalam, saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kegaduhan dan ketidaknyamanan yang terjadi," ujar Rudi Mas'ud, Gubernur Kalimantan Timur.

Meskipun mengklaim bahwa perencanaan renovasi tersebut telah disusun sebelum masa jabatannya dimulai, Rudi menyatakan tidak akan lepas tangan. Ia menegaskan komitmennya untuk bertanggung jawab penuh atas arah kebijakan yang berjalan di bawah kepemimpinannya saat ini.

"Sebagai gubernur, saya tetap bertanggung jawab atas seluruh kebijakan yang berjalan saat ini," kata Rudi Mas'ud, Gubernur Kalimantan Timur.

Artikel terkait

Rekomendasi