Kementerian Perdagangan menetapkan penurunan Harga Patokan Ekspor (HPE) dan Harga Referensi (HR) komoditas emas untuk periode 15-31 Mei 2026 pada Kamis (14/5/2026). Kebijakan ini merespons kondisi pasar global yang sedang mengalami fase koreksi harga.
Nilai HPE emas ditetapkan menjadi US$ 150.555,29 per kg, mengalami penyusutan sebesar 1,72 persen dari angka sebelumnya yakni US$ 153.194,87 per kg. Sejalan dengan itu, HR emas terkoreksi dari US$ 4.764,90 per troy ounce menjadi US$ 4.682,80 per troy ounce sebagaimana dilansir dari Detik Finance.
Ketetapan resmi ini disahkan melalui Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1343 Tahun 2026 yang mengatur tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar. Penurunan ini didasarkan pada data rata-rata harga emas dunia yang melemah di angka yang sama.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Tommy Andana, memaparkan bahwa faktor eksternal menjadi pemicu utama fluktuasi harga ini. Penguatan mata uang dolar Amerika Serikat (AS) serta kenaikan imbal hasil obligasi pemerintah AS memaksa emas masuk ke zona konsolidasi.
"Penurunan HPE dan HR emas dipengaruhi oleh penguatan dolar Amerika Serikat (AS). Kemudian, kenaikan imbal hasil obligasi pemerintah AS, yang meningkatkan daya tarik aset berbunga dibandingkan emas sebagai aset (non-yield asset), turut memicu turunnya HPE dan HR emas," ujar Tommy Andana, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag.
Pemerintah menyusun parameter harga tersebut dengan mempertimbangkan masukan teknis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang berkiblat pada London Bullion Market Association (LBMA). Proses ini dilakukan melalui sinergi antarkementerian untuk memastikan akurasi nilai komoditas pertambangan.
"Penetapan dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga yang melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian," kata Tommy Andana, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag.