Kemendag Finalisasi Regulasi Baru Terkait Ekosistem Perdagangan Elektronik

Kemendag Finalisasi Regulasi Baru Terkait Ekosistem Perdagangan Elektronik
Foto: Ilustrasi Kemendag Finalisasi Regulasi Baru Terkait Ekosistem Perdagangan Elektronik.

Kementerian Perdagangan sedang merampungkan aturan baru mengenai perdagangan melalui sistem elektronik setelah melalui proses harmonisasi lintas kementerian dan lembaga yang ditargetkan segera selesai, dilansir dari Suara pada Senin (25/5/2026).

Proses penyelarasan regulasi e-commerce tersebut membutuhkan waktu karena melibatkan sinkronisasi berbagai kepentingan dari instansi terkait. Langkah ini diambil guna mengatasi tantangan dan persoalan yang berkembang di sektor industri digital nasional.

Menteri Perdagangan Budi Santoso memberikan keterangan mengenai tahapan koordinasi yang masih berjalan intensif pada pekan ini di Jakarta.

"E-commerce itu harmonisasi, kan. Satu lagi minggu ini. Harmonisasinya kan beberapa kali," kata Budi Santoso, Menteri Perdagangan.

Pemerintah berharap penyusunan beleid ini dapat tuntas dalam waktu dekat agar regulasi tersebut bisa langsung diimplementasikan. Aturan ini dirancang untuk menjawab keluhan para pelaku usaha terkait tingginya biaya administrasi dan logistik.

"Ya, mudah-mudahan," kata Budi Santoso, Menteri Perdagangan.

Kementerian Perdagangan juga mengagendakan pertemuan dengan para penjual serta pengelola platform e-commerce guna menyamakan persepsi. Langkah tersebut ditujukan untuk membangun komitmen bersama agar aturan yang diluncurkan tidak membebani salah satu pihak dalam ekosistem perdagangan daring.

"Saya besok ketemu dengan seller, kemudian dengan platform, ya kita minta ada komitmen bareng-bareng lah, ya, kita selesaikan," kata Budi Santoso, Menteri Perdagangan.

Kebijakan baru ini dirancang untuk menciptakan iklim usaha yang sehat, kompetitif, dan seimbang bagi seluruh pihak yang terlibat. Fokus perlindungan hukum diberikan secara menyeluruh seiring dengan peningkatan volume transaksi belanja daring di masyarakat.

"Itu kan ekosistem e-commerce-nya juga harus bagus karena menyangkut seller-nya, menyangkut platform-nya dan menyangkut konsumen. Jadi tiga-tiganya itu harus dilindungi," kata Budi Santoso, Menteri Perdagangan.

Artikel terkait

Rekomendasi