Kemenag Hentikan Operasional Pesantren Ndolo Kusumo Usai Kasus Kekerasan Seksual

Kemenag Hentikan Operasional Pesantren Ndolo Kusumo Usai Kasus Kekerasan Seksual
Foto: Ilustrasi Kemenag Hentikan Operasional Pesantren Ndolo Kusumo Usai Kasus Kekerasan Seksual.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan sikap keras terhadap tindakan asusila di lembaga pendidikan keagamaan serta menepis disinformasi yang menyudutkan dirinya terkait kasus kekerasan seksual di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Pati, Jawa Tengah, pada Rabu (6/5/2026).

Sebagaimana dilansir dari Detikcom, penegasan ini muncul sebagai respons atas beredarnya konten hoaks yang mencoba memojokkan posisi Menag di tengah penanganan kasus hukum tersebut. Nasaruddin menegaskan bahwa dirinya memposisikan pelaku kejahatan seksual sebagai musuh bersama yang harus diberantas tanpa pengecualian.

"Sikap saya terkait tindak kekerasan seksual itu jelas dan tegas. Tidak ada toleransi untuk tindak kekerasan seksual. Saya tidak pernah menoleransi sedikit pun tindakan yang mencederai martabat kemanusiaan," ujar Menag Nasaruddin Umar, Menteri Agama.

Pernyataan tersebut disampaikan untuk memperjelas komitmen kementerian dalam menjaga moralitas di lingkungan pendidikan. Nasaruddin menambahkan bahwa setiap tindakan yang mencederai nilai kemanusiaan tidak boleh mendapatkan ruang dalam masyarakat.

"Saya tidak hanya sebagai Menteri Agama, tapi sebagai seorang manusia juga menyatakan semua yang bertentangan dengan moralitas itu harus menjadi musuh bersama," sambung Nasaruddin Umar, Menteri Agama.

Menag juga mengingatkan publik untuk tetap waspada terhadap provokasi informasi yang tidak benar di media sosial. Ia menekankan pentingnya verifikasi informasi sebelum menyebarkannya demi menjaga kondusivitas di tengah masyarakat.

"Mari menjadi pemutus rantai hoaks dengan saring sebelum sharing. Cerdas bermedia sosial adalah cara kita menjaga kedamaian untuk sesama," tandas Nasaruddin Umar, Menteri Agama.

Kementerian Agama melalui Direktorat Pesantren telah menginstruksikan penghentian sementara pendaftaran santri baru di Pesantren Ndolo Kusumo agar manajemen fokus pada proses hukum. Direktur Pesantren Kemenag, Basnang Said, menyatakan bahwa keselamatan santri menjadi prioritas utama institusi.

"Kami minta terduga pelaku tindak kekerasan seksual di pesantren Ndolo Kusumo diproses hukum. Kami tidak mentoleransi setiap tindak kekerasan seksual, apalagi di lembaga pendidikan keagamaan," tegas Basnang Said, Direktur Pesantren Kemenag.

Selain penghentian pendaftaran, pihak kementerian juga melarang terduga pelaku untuk terlibat dalam aktivitas pendidikan apapun di lingkungan pesantren. Hal ini bertujuan untuk mengoptimalkan pengasuhan bagi santri yang masih bertahan.

"Kami juga minta terduga yang sedang menjalani proses hukum tidak menjalankan tugas sebagai pengasuh/pimpinan maupun tenaga pendidikan pondok pesantren demi optimalisasi fungsi pengasuhan santri saat ini," tukas Basnang Said, Direktur Pesantren Kemenag.

Sebanyak 252 santri yang sebelumnya bermukim di lembaga tersebut telah dipulangkan ke kediaman masing-masing pada 2-3 Mei lalu sebagai langkah pengamanan. Kemenag Pati kini tengah memfasilitasi proses pemindahan pendidikan para santri tersebut ke beberapa sekolah mitra.

Daftar Lembaga Pendidikan Fasilitator Pemindahan Santri
Nama Lembaga PendidikanLokasi
MI Khoiriyatul Ulum SitiluhurGembong, Pati
MI Matholiun Najah TlogosariTlogowungu, Pati
SMP Al-Akrom BanyuuripMargorejo, Pati
MA Al-Akrom BanyuuripMargorejo, Pati
MA Assalafiyah LaharGembong, Pati
MA Khoiriyatul Ulum TrangkilPati

Sebagai langkah antisipasi masa depan, Kementerian Agama kini sedang memperkuat regulasi melalui pembentukan satuan pembinaan pondok pesantren. Unit ini nantinya akan bekerja sama dengan pimpinan pesantren untuk melakukan pengawasan ketat dan mencegah terjadinya penyimpangan di lingkungan pendidikan agama.

Artikel terkait

Rekomendasi