Kementerian Agama (Kemenag) menjadwalkan pelaksanaan sidang isbat penetapan awal Zulhijah 1447 H pada Minggu, 17 Mei 2026, guna menentukan jatuhnya Hari Raya Iduladha di Indonesia. Pertemuan resmi ini akan dipusatkan di Auditorium H.M. Rasjidi, kantor layanan Kementerian Agama, Jakarta, dengan melibatkan pakar astronomi dan organisasi kemasyarakatan Islam.
Keputusan mengenai penentuan bulan Hijriah tersebut dilakukan melalui mekanisme musyawarah yang mengacu pada data ilmiah dan verifikasi lapangan. Penyelenggaraan forum ini bertujuan untuk menyatukan pandangan dari berbagai unsur otoritas keagamaan dan ahli falak di tanah air, sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, memberikan penegasan mengenai fungsi strategis forum tersebut bagi umat Islam. Menurut dia, kolaborasi antara pemerintah dan para ahli merupakan kunci dalam menetapkan penanggalan secara akurat.
"Sidang isbat merupakan forum musyawarah yang mempertemukan pemerintah, ormas Islam, serta para ahli falak dan astronomi dalam menetapkan awal bulan Hijriah," ujar Abu Rokhmad, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag.
Proses penetapan ini mengandalkan integrasi antara metode hisab atau perhitungan astronomis dengan metode rukyat yang berupa pengamatan langsung terhadap posisi hilal. Abu Rokhmad menyatakan bahwa penggabungan kedua teknik ini sangat penting untuk menghasilkan keputusan yang dapat dipertanggungjawabkan secara komprehensif.
"Pendekatan ini memastikan keputusan yang diambil tidak hanya berbasis data ilmiah, tetapi juga terkonfirmasi melalui pengamatan lapangan," jelas Abu Rokhmad, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag.
Secara teknis, data hisab memberikan estimasi posisi bulan di atas cakrawala, sedangkan rukyatul hilal menjadi bukti faktual yang dipantau dari berbagai titik di Indonesia. Tim Hisab Rukyat Kemenag dijadwalkan akan membuka rangkaian acara dengan seminar mengenai posisi hilal yang disiarkan secara terbuka untuk menjaga transparansi kepada publik.
Berdasarkan hasil koordinasi sementara, posisi hilal pada 29 Zulkaidah 1447 H dilaporkan sudah mencapai ambang batas visibilitas MABIMS. Indikator ini merujuk pada kesepakatan Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura.
"Perhitungan menunjukkan tinggi hilal berada di atas 3 derajat dan elongasi di atas 6,4 derajat, sehingga secara teori telah memenuhi kriteria imkan rukyat," ungkap Abu Rokhmad, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag.
Meski data perhitungan sudah tersedia, pemerintah menekankan bahwa angka-angka tersebut masih merupakan prediksi awal. Penentuan akhir baru akan ditetapkan oleh Menteri Agama setelah menerima laporan pengamatan fisik langsung dari lapangan.
"Penetapan awal Zulhijah tetap menunggu hasil rukyat dan keputusan sidang isbat sebagai otoritas resmi pemerintah. Jika ditanya kapan Iduladha, kami mengimbau masyarakat untuk menunggu hasil sidang pada 17 Mei," pungkas Abu Rokhmad, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag.