Kementerian Agama (Kemenag) memberikan penjelasan terkait kabar viral mengenai anggaran penyewaan laptop yang dinilai boros oleh publik. Dilansir dari Suara, instansi tersebut menegaskan bahwa penggunaan dana tersebut justru jauh lebih hemat dibandingkan perencanaan awal.
Klarifikasi ini muncul setelah akun @critical.collapse menyoroti data anggaran penyewaan 10 unit laptop selama 10 bulan dengan nilai mencapai Rp349.800.000. Unggahan tersebut memicu kritik karena biaya per unit dianggap setara dengan harga pembelian laptop baru.
Menanggapi kegaduhan tersebut, Kepala Unit Percetakan Al-QurÔÇÖan (UPQ) Kemenag, Ismail NurIsmail, memberikan rincian realisasi anggaran yang sebenarnya di Ciawi pada Jumat, 8 Mei 2026. Ia menyebutkan bahwa total dana yang dibelanjakan tidak mencapai plafon anggaran.
"Jadi tidak semua anggaran digunakan. Yang dibelanjakan disesuaikan dengan kebutuhan. Kalau kita lihat realisasinya, jelas lebih hemat anggaran," ujar Ismail.
Berdasarkan data realisasi, Kemenag hanya menyewa 10 unit laptop dalam durasi delapan bulan. Total biaya yang dikeluarkan adalah Rp239 juta dari pagu awal yang ditetapkan sebesar Rp419 juta.
Ismail menjelaskan bahwa biaya sewa per unit per bulan mencapai Rp2.987.500, atau sekitar Rp23.900.000 per unit untuk total masa pakai. Angka tersebut diklaim lebih efisien sekitar Rp500 ribu dari estimasi anggaran semula.
Keputusan menggunakan skema sewa daripada membeli unit baru didasari oleh pertimbangan kepraktisan dan efisiensi operasional jangka panjang. Dalam kontrak sewa, seluruh urusan teknis sudah diatur oleh pihak penyedia jasa.
"Kalau ada kerusakan selama masa pemakaian, sudah ditanggung dalam kontrak sewa. Jadi lebih sederhana dan efisien," katanya.
Kemenag memastikan bahwa seluruh proses penganggaran ini telah melewati prosedur yang sah. Pihak kementerian menjamin setiap rupiah yang dikeluarkan dapat dipertanggungjawabkan sesuai aturan hukum yang berlaku.