Kementerian Agama menggelar Sidang Isbat Idul Adha 2026 pada Minggu, 17 Mei 2026. Pertemuan ini bertujuan menetapkan awal bulan 1 Zulhijah 1447 H sekaligus menentukan jatuhnya Hari Raya Idul Adha atau Lebaran Haji 2026.
Dilansir dari Detikcom, keputusan dari penentuan ini juga krusial bagi umat Islam dalam menjalankan ibadah sunnah yang penuh keutamaan. Penetapan tersebut akan menjadi acuan pelaksanaan puasa Zulhijah, termasuk di dalamnya puasa Tarwiyah dan puasa Arafah.
Prosesi penentuan diawali dengan pemaparan seminar posisi hilal yang disiarkan secara daring untuk masyarakat luas. Saat menjelang waktu magrib, Tim Rukyatul Hilal Kementerian Agama bergerak memantau langsung keberadaan hilal di 88 titik strategis di seluruh wilayah Indonesia.
Seluruh laporan dari titik pengamatan itu kemudian dikumpulkan menjadi bahan pembahasan utama. Selanjutnya, Kementerian Agama bersama sejumlah unsur terkait melaksanakan musyawarah sidang isbat secara tertutup yang dijadwalkan mulai pukul 18.00 WIB.
Masyarakat dapat mengetahui hasil penetapan 1 Zulhijah 1447 H dan Idul Adha 2026 melalui siaran pers resmi. Agenda pengumuman ini rencananya dilaksanakan pada pukul 19.00 WIB.
Penyampaian keputusan disiarkan secara langsung melalui saluran YouTube resmi Bimas Islam TV serta akun media sosial resmi Kementerian Agama. Selain itu, publik juga dapat menyaksikan siaran langsung pengumuman ini melalui platform Detikcom.
Posisi Hilal Berdasarkan Metode Hisab MABIMS
Kementerian Agama mengombinasikan metode hisab dan rukyat dalam menentukan awal Zulhijah 1447 H. Melalui kalkulasi data astronomis, perhitangan hisab menunjukkan bahwa fase ijtimak menjelang bulan Zulhijah jatuh pada Minggu, 17 Mei 2026 sekitar pukul 03.00.55 WIB.
Ketika matahari terbenam di hari rukyat, posisi hilal di seluruh Indonesia diproyeksikan sudah berada di atas ufuk. Ketinggian hilal terpantau berada pada rentang 3┬║ 37' 51" sampai 6┬║ 54' 23" dengan sudut elongasi berkisar antara 8┬║ 58' 23" hingga 10┬║ 36' 52".
Kondisi geografis hilal tersebut secara teoretis telah melampaui kriteria penentuan yang disepakati oleh Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura. Standar baru MABIMS menetapkan visibilitas hilal dapat terpenuhi apabila mencapai ketinggian minimal 3┬║ dan jarak elongasi minimal 6,4┬║. Data hasil hitungan astronomis ini selanjutnya melewati proses verifikasi faktual lewat pemantauan langsung di lapangan.