Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI bersiap menyelenggarakan sidang isbat untuk menetapkan awal Dzulhijjah 1447 Hijriah sekaligus menentukan tanggal resmi Hari Raya Idul Adha 2026.
Forum musyawarah ini akan menjadi rujukan tunggal bagi umat Islam di Indonesia dalam melaksanakan ibadah salat Id serta penyembelihan hewan kurban. Dilansir dari Info, agenda krusial ini melibatkan pakar astronomi, ahli falak, perwakilan organisasi Islam, hingga jajaran pemerintah.
Kementerian Agama menjadwalkan pelaksanaan sidang isbat pada Minggu, 17 Mei 2026, yang bertepatan dengan 29 Zulkaidah 1447 Hijriah. Pertemuan tersebut akan dipusatkan di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kementerian Agama RI, Jakarta.
Proses penentuan awal bulan Hijriah ini mengikuti prosedur tetap yang terdiri dari tiga fase utama untuk memastikan akurasi dan transparansi hasil bagi masyarakat luas.
Sesi pertama akan dibuka dengan seminar pemaparan posisi hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kemenag. Para pakar bakal menyajikan data perhitungan astronomi terkait potensi visibilitas bulan baru yang dapat dipantau dari berbagai wilayah.
Memasuki tahap kedua, pemerintah akan menggelar sidang tertutup guna menerima laporan langsung hasil rukyatul hilal. Data tersebut dihimpun dari titik-titik pemantauan yang tersebar di seluruh penjuru Indonesia, dari wilayah barat hingga timur.
Menteri Agama akan memimpin jalannya pengambilan keputusan bersama para peserta sidang sebelum menetapkan awal Dzulhijjah secara legal. Tahap akhir ditutup dengan konferensi pers yang disiarkan secara langsung melalui berbagai kanal media digital dan televisi.
Estimasi Hari Raya Idul Adha 2026
Berdasarkan data hisab awal yang sudah dihimpun, posisi hilal pada 29 Zulkaidah 1447 H diprediksi telah memenuhi kriteria visibilitas MABIMS. Kalender Hijriah yang diterbitkan Kemenag memperkirakan Idul Adha 1447 H jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, memberikan penjelasan terkait teknis posisi bulan saat pemantauan nanti.
"Tinggi hilal diperkirakan berada di atas 3 derajat dengan elongasi lebih dari 6,4 derajat sehingga secara teori memenuhi syarat imkan rukyat," kata Abu Rokhmad.
Meskipun data perhitungan telah tersedia, Kemenag menegaskan bahwa tanggal tersebut masih bersifat prediksi ilmiah. Keputusan final tetap merujuk pada hasil pemantauan lapangan dan musyawarah dalam sidang isbat pada 17 Mei mendatang.