Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan 1 Syawal 1447 Hijriah pada 19 Maret 2026

Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan 1 Syawal 1447 Hijriah pada 19 Maret 2026
Foto: Ilustrasi Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan 1 Syawal 1447 Hijriah pada 19 Maret 2026.

Pemerintah Indonesia bersiap menentukan awal Hari Raya Idul Fitri melalui mekanisme sidang isbat yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama. Langkah ini menjadi acuan resmi bagi sebagian besar umat Islam di tanah air dalam menentukan pelaksanaan salat Idul Fitri dan perayaan Lebaran.

Seperti dilansir dari Kiaton, Kementerian Agama dijadwalkan menyelenggarakan sidang isbat penetapan 1 Syawal 1447 Hijriah pada Kamis, 19 Maret 2026. Agenda krusial yang bertepatan dengan 29 Ramadan 1447 H ini akan bertempat di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jakarta, mulai pukul 16.00 WIB.

Forum pengambilan keputusan ini melibatkan kolaborasi antara pemerintah, para ahli astronomi, perwakilan organisasi Islam, serta berbagai lembaga terkait. Seluruh pihak akan mengkaji data hisab sekaligus menganalisis laporan rukyatul hilal sebelum mengetok keputusan resmi mengenai awal bulan Syawal.

Masyarakat yang ingin memantau jalannya penentuan awal Syawal ini tidak perlu mendatangi lokasi sidang. Kementerian Agama menyediakan fasilitas penyiaran langsung melalui kanal YouTube resmi, salah satunya via saluran Bimas Islam TV.

Melalui fasilitasi live streaming tersebut, publik dapat menyimak seluruh rangkaian agenda penentuan secara transparan. Siaran mencakup pemaparan seminar posisi hilal, laporan hasil rukyatul hilal dari barisan titik pemantauan di seluruh wilayah Indonesia, hingga konferensi pers pengumuman hasil sidang oleh Menteri Agama.

Proses penetapan awal bulan Syawal berjalan melalui beberapa fase sistematis sebelum menghasilkan keputusan final.

1. Pemaparan Data Hisab

Fase awal dimulai dengan presentasi dari para pakar yang menjabarkan perhitungan astronomi mengenai posisi bulan serta analisis kemungkinan keterbacaan hilal.

2. Verifikasi Laporan Rukyatul Hilal

Kementerian Agama mengumpulkan dan melakukan verifikasi terhadap hasil konfirmasi pemantauan hilal langsung dari lapangan di berbagai wilayah daerah.

3. Musyawarah dan Penetapan Keputusan

Setelah seluruh data terhimpun dan dianalisis, para peserta sidang melangsungkan musyawarah tertutup untuk merumuskan tanggal pasti 1 Syawal 1447 Hijriah. Hasil ketetapan mufakat diumumkan kepada publik pada malam hari setelah waktu Maghrib melalui konferensi pers resmi.

Artikel terkait

Rekomendasi