Kemenag Bangun 1.758 Gedung KUA Gunakan Dana SBSN

Kemenag Bangun 1.758 Gedung KUA Gunakan Dana SBSN
Foto: Ilustrasi Kemenag Bangun 1.758 Gedung KUA Gunakan Dana SBSN.

Kementerian Agama (Kemenag) telah merampungkan pembangunan 1.758 gedung Kantor Urusan Agama (KUA) di berbagai wilayah melalui skema pembiayaan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Langkah ini diambil guna memperkuat infrastruktur layanan keagamaan bagi masyarakat secara lebih profesional dan modern sebagaimana dilansir dari Cahaya pada Kamis (7/6/2026).

Pemanfaatan instrumen SBSN dalam memperbarui sarana prasarana lembaga keagamaan Islam tersebut tercatat telah berlangsung secara konsisten sejak tahun 2014. Pemerintah menilai penguatan fisik bangunan menjadi krusial mengingat tingginya ekspektasi publik terhadap kemudahan akses layanan di tingkat kecamatan.

Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag, Ahmad Zayadi, menegaskan bahwa perbaikan infrastruktur merupakan prioritas utama dalam mendukung mutu pelayanan. Ia menyampaikan penjelasan tersebut saat memberikan keterangan di Jakarta mengenai capaian pembangunan sarana keagamaan.

"Harapan publik terhadap layanan KUA sangat tinggi. Karena itu penguatan infrastruktur menjadi bagian penting dalam mendukung kualitas pelayanan yang lebih baik," ujar Ahmad Zayadi, Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag.

Zayadi menambahkan bahwa penggunaan dana syariah ini telah diatur agar tepat sasaran sesuai koridor hukum Islam. Selain itu, fungsi KUA kini terus bertransformasi tidak hanya melayani urusan administrasi pernikahan semata.

Lembaga tersebut kini menjalankan peran yang lebih luas, mulai dari bimbingan keluarga sakinah, konsultasi agama, pengelolaan wakaf dan zakat, hingga pembinaan masjid di lingkungan sosial masyarakat. Hal ini menuntut adanya gedung yang representatif bagi para pengguna layanan.

"Pembangunan KUA bukan hanya soal gedung, tetapi juga upaya menghadirkan layanan yang lebih representatif, nyaman, dan mudah diakses masyarakat," kata Ahmad Zayadi, Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag.

Melalui optimalisasi infrastruktur yang didanai negara, KUA diharapkan dapat menunjukkan wajah pelayanan publik yang inklusif. Transformasi fisik ini bertujuan untuk menumbuhkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap efektivitas kinerja birokrasi keagamaan di daerah.

Artikel terkait

Rekomendasi