Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) memperkuat strategi pencegahan dan edukasi guna menangani masifnya penyebaran paham radikal pada anak melalui media sosial serta game online. Langkah ini merespons data Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang mencatat sekitar 112 siswa berusia rata-rata 13 tahun di 26 provinsi telah terpapar radikalisme, seperti dilansir dari Media Indonesia pada Kamis (28/5).
Penyebaran materi radikal di ruang digital tersebut memanfaatkan platform media sosial, aplikasi video, serta fitur obrolan pribadi di dalam game online. Kemen PPPA menilai bahwa penanganan fenomena ini memerlukan penguatan ketahanan keluarga yang mendampingi anak secara langsung di lingkungan digital.
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA, Titi Eko Rahayu menjelaskan bahwa metode penyebaran paham radikal kini memanfaatkan sisi psikologis anak dan kecanggihan teknologi informasi.
"Fenomena radikalisme, ekstremisme berbasis kekerasan, dan propaganda intoleransi di ruang digital menjadi ancaman serius bagi anak. Konten radikalisme masuk melalui pendekatan emosional, komunitas digital tertutup yang eksklusif, hingga kemampuan memanfaatkan algoritma media sosial yang dapat memperluas paparan terhadap anak," kata Titi Eko Rahayu, Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA.
Titi Eko Rahayu menambahkan bahwa paparan tersebut membuat anak-anak menjadi rentan terhadap ujaran kebencian serta ajakan kekerasan. Upaya pencegahan dinilai tidak bisa bertumpu pada pemblokiran konten digital semata.
ÔÇ£Orang tua dan lingkungan sekitar memiliki peran penting dalam membangun ruang aman bagi anak. Karena itu, edukasi kepada keluarga mengenai pola pengawasan dan komunikasi yang sehat di ruang digital juga perlu terus diperkuat,ÔÇØ ungkap Titi Eko Rahayu, Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA.
Kemen PPPA sejauh ini telah menjalankan program sosialisasi, advokasi, hingga pelatihan deteksi dini paham radikal bagi elemen pendidikan dan keluarga. Saat ini pihak kementerian tengah menyusun ulang materi edukasi yang disesuaikan dengan pola interaksi anak di dunia maya.
ÔÇ£Anak-anak saat ini hidup sangat dekat dengan ruang digital. Karena itu, pendekatan perlindungan juga harus mengikuti perkembangan pola interaksi mereka di dunia maya. Perlindungan anak di ruang digital tidak bisa dilakukan secara parsial dan membutuhkan strategi pencegahan yang kuat melalui edukasi yang tepat sasaran. Kami sedang mengolah kembali materi edukasi mengenali konten radikal yang lebih mudah diterima oleh anak," ujar Titi Eko Rahayu, Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA.
Sementara itu, Direktur Information and Communication Technology (ICT) Watch, Indriyatno Banyumurti menyatakan bahwa kolaborasi multipihak sangat dibutuhkan untuk memperkuat literasi digital. ICT Watch mencatat pola penyebaran radikalisme digital bersifat dinamis dan terus mengikuti tren platform terkini.
ÔÇ£Pendekatan komunikasi dan edukasi harus disesuaikan dengan karakter anak serta perkembangan platform digital yang mereka gunakan. Pesan pencegahan tidak bisa disampaikan dengan cara yang kaku karena tantangan di ruang digital bergerak sangat cepat. Konten edukasi harus mampu bersaing dengan derasnya arus informasi di media sosial,ÔÇØ pungkas Indriyatno Banyumurti, Direktur Information and Communication Technology (ICT) Watch.