Kemdiktisaintek Izinkan Kampus Dirikan SPPG Terbaru 2026, Ini Syarat Resminya

Kemdiktisaintek Izinkan Kampus Dirikan SPPG Terbaru 2026, Ini Syarat Resminya
Foto: Kemdiktisaintek Izinkan Kampus Dirikan SPPG Terbaru 2026, Ini Syarat Resminya. (Illustration by Pexels)

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto, memberikan lampu hijau bagi perguruan tinggi yang ingin mendirikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Langkah ini diharapkan dapat mendukung program penguatan gizi nasional melalui peran aktif institusi pendidikan.

Keterlibatan kampus dalam penyediaan fasilitas gizi ini sebelumnya juga sempat disinggung oleh Dadan Hindayana saat masih menjabat sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Menurut Dadan, kehadiran SPPG di lingkungan kampus merupakan peluang besar untuk meningkatkan standar kesehatan masyarakat.

Konsep Teaching Factory dan Praktik Mahasiswa

Mendiktisaintek menjelaskan bahwa pendirian SPPG di kampus idealnya difungsikan sebagai wadah teaching factory. Melalui skema ini, mahasiswa dapat melakukan praktik langsung sekaligus menjalankan riset yang mendalam terkait pemenuhan gizi.

Brian menekankan bahwa partisipasi kampus dalam SPPG sejatinya serupa dengan keterlibatan dalam proyek strategis nasional lainnya. Pemerintah ingin perguruan tinggi menjadi bagian dari solusi atas berbagai tantangan yang dihadapi negara saat ini.

Beberapa tujuan utama pembentukan SPPG di lingkungan kampus antara lain:

  • Menjadi pusat praktik kerja lapangan bagi mahasiswa dari jurusan terkait gizi dan kesehatan.
  • Berfungsi sebagai laboratorium hidup untuk meneliti efektivitas program pemenuhan gizi nasional.
  • Memungkinkan pasokan bahan pangan atau operasional dikelola secara mandiri oleh sivitas akademika.
  • Membantu pemerintah dalam melakukan pemantauan jangka panjang terhadap angka stunting di Indonesia.

Daftar kampus di Indonesia yang sudah mulai menerapkan konsep serupa di antaranya adalah Universitas Hasanuddin (Unhas) dan IPB University. Fasilitas ini diharapkan tidak hanya menyediakan makanan bergizi, tetapi juga menghasilkan data ilmiah yang valid.

Tidak Ada Kewajiban Membangun Dapur

Meskipun memberikan izin, Brian menegaskan bahwa kementerian tidak pernah mengeluarkan instruksi wajib bagi semua kampus untuk membangun dapur SPPG. Fokus utama pemerintah adalah mendorong peran riset dan inovasi dari setiap perguruan tinggi.

Ia menganalogikan dukungan ini dengan keterlibatan kampus pada program lingkungan atau teknologi seperti giant seawall dan mobil listrik. Kampus diharapkan memberikan kontribusi pemikiran dan kajian strategis sesuai dengan kepakaran masing-masing.

Berikut adalah poin-poin penegasan dari Kemdiktisaintek terkait kebijakan ini:

Aspek Kebijakan Penjelasan Mendiktisaintek
Status Instruksi Tidak ada surat edaran wajib bagi kampus untuk mendirikan dapur fisik.
Fokus Utama Penelitian mengenai stunting dan efektivitas program gizi jangka panjang.
Bentuk Partisipasi Disesuaikan dengan kemampuan riset dan program teaching factory kampus.
Target Capaian Mendukung keberhasilan program nasional melalui basis data ilmiah.

Tabel di atas merangkum posisi kementerian yang lebih mengedepankan aspek akademis dan penelitian dibandingkan hanya sekadar pembangunan fasilitas fisik. Pemerintah ingin memastikan setiap program memiliki landasan riset yang kuat agar hasilnya lebih optimal.

Brian juga merujuk pada keberhasilan program serupa di India yang mampu menurunkan angka stunting secara signifikan berkat dukungan data riset. Hal inilah yang diharapkan bisa diadaptasi oleh kampus-kampus di Indonesia melalui peran aktif para akademisi.

Artikel terkait

Rekomendasi