Kekerasan Daring Jurnalis Perempuan Meningkat Dua Kali Lipat

Kekerasan Daring Jurnalis Perempuan Meningkat Dua Kali Lipat
Foto: Ilustrasi Kekerasan Daring Jurnalis Perempuan Meningkat Dua Kali Lipat.

Kasus kekerasan daring yang menyasar jurnalis perempuan mengalami lonjakan hingga dua kali lipat dalam kurun waktu 2020 sampai 2025. Data laporan UN Women yang dirilis Sabtu (2/5/2026) menunjukkan bahwa kemajuan teknologi kecerdasan buatan (AI) telah membuat serangan siber menjadi lebih invasif dan merusak.

Studi global ini melibatkan 641 responden dari 119 negara yang terdiri dari jurnalis, aktivis, dan pembela hak asasi manusia. Berdasarkan data yang dilansir dari Lestari, penyebaran gambar pribadi tanpa persetujuan serta konten bermuatan seksual dialami oleh 12 persen responden perempuan.

Penggunaan teknologi deepfake atau manipulasi gambar berbasis AI juga mulai marak dengan persentase korban mencapai enam persen. Selain itu, sepertiga dari total responden melaporkan telah menjadi sasaran pelecehan seksual secara daring.

Kepala Seksi Pengakhiran Kekerasan terhadap Perempuan UN Women, Kalliopi Mingerou, memberikan penjelasan terkait dampak destruktif penggunaan teknologi kecerdasan buatan dalam fenomena ini.

ÔÇ£AI membuat pelecehan menjadi lebih mudah dan lebih merusak, dan ini memicu terkikisnya hak-hak yang telah diperjuangkan dengan susah payah dalam konteks kemunduran demokrasi dan misogini yang terorganisasi,ÔÇØ ungkap Kalliopi Mingerou, Kepala Seksi Pengakhiran Kekerasan terhadap Perempuan.

Mingerou menekankan perlunya tindakan tegas dan respons cepat dari regulator serta penyedia layanan teknologi guna mengatasi krisis keamanan yang dihadapi pekerja media perempuan.

ÔÇ£Tanggung jawab kita adalah memastikan sistem, hukum, dan platform merespons dengan urgensi yang dituntut oleh krisis ini,ÔÇØ beber Kalliopi Mingerou, Kepala Seksi Pengakhiran Kekerasan terhadap Perempuan.

Kekerasan sistematis ini memicu dampak psikologis serius, di mana 24,7 persen korban menderita kecemasan atau depresi dan 13 persen didiagnosis mengalami PTSD. Kondisi tersebut memaksa 41 persen responden melakukan sensor diri di media sosial dan 19 persen membatasi diri dalam pekerjaan profesional.

Seorang jurnalis lingkungan asal India memberikan kesaksian mengenai intimidasi masif yang ia terima melalui ribuan pesan WhatsApp dari kelompok sayap kanan.

"Hidup di negara saya sendiri menjadi menakutkan. Kami mulai melakukan sensor diri, menarik diri dari pelaporan investigatif ini karena pelaku lokal sayap kanan, yang dipicu oleh unggahan tersebut telah bertemu keluarga saya dan berbicara dengan kasar kepada mereka," jelas jurnalis lingkungan di India.

Akibat tekanan psikologis dan ancaman terhadap keluarganya, ia merasa kebebasan berekspresi bagi perempuan di profesi media kini berada dalam ancaman besar.

"Tidak mudah untuk hidup bebas, kami dipaksa untuk diam," imbuh jurnalis lingkungan di India.

Meskipun tekanan meningkat, kesadaran hukum di kalangan pekerja media perempuan mulai menunjukkan tren positif. Jumlah korban yang melaporkan kekerasan ke polisi meningkat dua kali lipat, dengan kenaikan persentase jalur hukum dari 8 persen menjadi 14 persen dalam lima tahun terakhir.

Kendati demikian, perlindungan regulasi masih minim karena data Bank Dunia mencatat kurang dari 40 persen negara di dunia yang memiliki hukum perlindungan terhadap pelecehan atau penguntitan siber.

Artikel terkait

Rekomendasi