Kekayaan Wapres Gibran Rakabuming Naik Menjadi Rp 27,9 Miliar

Kekayaan Wapres Gibran Rakabuming Naik Menjadi Rp 27,9 Miliar
Foto: Ilustrasi Kekayaan Wapres Gibran Rakabuming Naik Menjadi Rp 27,9 Miliar.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merilis pembaruan data harta kekayaan milik Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka. Berdasarkan laporan terbaru, jumlah kekayaan putra sulung Presiden ke-7 RI tersebut mengalami kenaikan dibandingkan periode sebelumnya.

Dilansir dari Detik Oto melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Gibran menyerahkan data terbarunya pada 23 Maret 2026. Total nilai aset yang dilaporkan mencapai Rp 27.915.654.176 atau sekitar Rp 27,9 miliar.

Angka tersebut menunjukkan tren pertumbuhan jika merujuk pada laporan tahun 2025. Pada periode tersebut, Gibran tercatat mengantongi kekayaan senilai Rp 27,5 miliar, yang berarti terdapat kenaikan sekitar beberapa ratus juta rupiah dalam setahun terakhir.

Sebagian besar harta kekayaan Wakil Presiden berasal dari sektor properti. Gibran tercatat memiliki tujuh bidang tanah dan bangunan yang tersebar di wilayah Surakarta (Solo) dan Sragen.

Seluruh aset properti tersebut berstatus sebagai hasil sendiri dengan nilai total mencapai Rp 17.440.000.000. Komposisi kepemilikan lahan ini menjadi instrumen utama dalam portofolio kekayaan sang Wapres.

Kepemilikan Kas dan Surat Berharga

Selain properti, laporan tersebut juga merinci aset finansial lainnya. Gibran memiliki surat berharga senilai Rp 5.552.000.000 serta harta bergerak lainnya dengan taksiran harga Rp 280 juta.

Peningkatan signifikan terlihat pada sektor kas dan setara kas yang kini menyentuh angka Rp 4.357.154.176. Nilai ini tumbuh dari laporan sebelumnya yang berada di posisi Rp 3.935.975.620. Menariknya, dalam data LHKPN 2026 ini, Gibran tercatat tidak memiliki utang sama sekali.

Isi Garasi dan Nilai Kendaraan

Mengenai koleksi kendaraan di dalam garasinya, komposisi unit motor dan mobil yang dimiliki Gibran tidak mengalami perubahan dari tahun lalu. Namun, terdapat penyusutan pada nilai taksiran total kendaraan tersebut.

Nilai aset transportasi Gibran kini ditaksir sebesar Rp 286,5 juta, turun dari angka sebelumnya yang mencapai Rp 312 juta. Penurunan ini lazim terjadi akibat faktor depresiasi atau penyusutan nilai ekonomis kendaraan setiap tahunnya.

Artikel terkait

Rekomendasi