Prabowo Subianto melaporkan total kekayaan pribadinya yang mencapai Rp 2,06 triliun kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 31 Maret 2026. Data tersebut termuat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru untuk periode kepemilikan sepanjang tahun 2025.
Dilansir dari Kompas, akumulasi nilai harta tersebut didominasi oleh kepemilikan surat berharga yang menembus angka Rp 1,67 triliun. Selain instrumen finansial, aset berupa tanah dan bangunan menjadi komponen signifikan dengan nilai total mencapai Rp 323,76 miliar.
Berdasarkan dokumen resmi LHKPN, Prabowo tercatat menguasai 10 titik aset properti yang tersebar di wilayah Jakarta Selatan dan Bogor. Dua unit rumah di Jakarta Selatan memiliki nilai gabungan sekitar Rp 215,4 miliar, dengan aset terbesar merupakan tanah seluas 8.365 meter persegi.
Di wilayah Bogor, nilai aset tanah dan bangunan milik Prabowo dilaporkan cukup variatif. Valuasi properti di kawasan tersebut bergerak di rentang Rp 200 juta hingga yang tertinggi mencapai Rp 58 miliar untuk lahan seluas 2.100 meter persegi.
| Lokasi Aset | Luas Tanah/Bangunan (m2) | Nilai Estimasi |
|---|---|---|
| Jakarta Selatan | 818 / 580 | Rp 37 miliar |
| Bogor | 48.970 | Rp 10 miliar |
| Bogor | 8.905 | Rp 5,46 miliar |
| Jakarta Selatan | 8.365 / 2.175 | Rp 178,4 miliar |
| Bogor | 760 / 760 | Rp 7 miliar |
| Bogor | 2.100 / 2.000 | Rp 58 miliar |
| Bogor | 2.000 / 1.800 | Rp 22,34 miliar |
| Bogor | 70 / 61 | Rp 200 juta |
| Bogor | 10.000 / 800 | Rp 4,5 miliar |
| Bogor | 500 / 500 | Rp 850 juta |
Selain properti dan surat berharga, laporan tersebut juga merinci kepemilikan harta dalam bentuk lain. Prabowo tercatat memiliki aset berupa kendaraan bermotor, kas dan setara kas, serta kategori harta bergerak lainnya yang melengkapi total nilai kekayaannya dalam pendaftaran terbaru di KPK.