Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan rencana pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) sektor keuangan di Bali pada Kamis (7/5/2026) di Jakarta. Pengembangan wilayah seluas 100 hektar tersebut bertujuan menarik arus modal asing melalui sistem hukum khusus dan insentif perpajakan yang kompetitif.
Perancangan pusat finansial di Bali ini akan mengacu pada model Dubai International Financial Centre (DIFC). Dilansir dari Money, pemerintah saat ini tengah mengkaji penerapan sistem hukum berbasis common law guna meningkatkan kepercayaan serta daya tarik bagi investor berskala internasional.
"Kira-kira yang akan kita buat seperti di Dubai. Itu menjadikan kawasan ekonomi khusus. Di situ akan berlaku common law tertentu," ujar Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.
Kebijakan pembebasan pajak akan diterapkan pada dana luar negeri yang masuk ke dalam kawasan tersebut. Purbaya menjelaskan bahwa strategi ini merupakan upaya pemerintah untuk mengarahkan likuiditas asing masuk ke sistem keuangan domestik demi membiayai berbagai proyek investasi strategis di Indonesia.
"Nanti uang di situ akan bisa dipakai berinvestasi di proyek Danantara atau proyek-proyek lain di luar kawasan ekonomi itu dengan prospek yang bagus," katanya.
Pemerintah memberikan penegasan bahwa konsep ini tidak sama dengan praktik tax haven. Pengelolaan dana yang masuk akan difokuskan pada aktivitas produktif di sektor riil, instrumen keuangan nasional, hingga penempatan pada surat utang negara untuk memperkuat basis investor obligasi.
"Kalau selama di tempat financial center-nya minta tax incentive saya kasih. Tetapi ketika dia keluar ada hasil, ada pajak dan lain-lain, ekonomi jalan," kata Purbaya.
Implementasi skema ini diproyeksikan mampu menciptakan sumber pembiayaan yang lebih terjangkau bagi pertumbuhan ekonomi nasional. Selain itu, masuknya modal asing secara berkelanjutan diharapkan dapat memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah terhadap mata uang global.
Saat ini, regulasi dan desain teknis KEK keuangan tersebut masih dalam proses finalisasi oleh pemerintah. Otoritas menargetkan operasional kawasan finansial tersebut dapat segera direalisasikan dalam waktu dekat setelah seluruh payung hukum rampung disempurnakan.