Kejaksaan Republik Indonesia menerima penghargaan sebagai Mitra Pengawal Integritas Penyediaan Konektivitas Digital pada malam penganugerahan di Hotel Sultan, Jakarta, Jumat (17/4/2026). Apresiasi ini diberikan atas peran nyata institusi tersebut dalam mengawal pembangunan infrastruktur digital di tanah air.
Acara bertajuk Apresiasi Konektivitas Digital 2026 ini diinisiasi oleh Bakti Komdigi bersama Detikcom untuk memberikan panggung bagi pihak yang memperkuat literasi digital. Dilansir dari Detik iNET, Kejaksaan RI dinilai berkontribusi besar dalam memastikan aspek legalitas proyek strategis nasional tetap terjaga.
Peran penting institusi ini terlihat pada implementasi pembangunan jaringan telekomunikasi yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Kejaksaan Agung secara khusus mengawal pembangunan infrastruktur yang dijalankan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), terutama di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Melalui pendampingan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung, berbagai proyek pembangunan menara dan jaringan dapat diselesaikan tepat waktu sesuai target. Langkah preventif ini memastikan penyediaan konektivitas digital di wilayah pelosok berjalan tanpa melanggar ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.