Sebuah replika kursi Firaun bernama King Tutankhamen Egyptian Throne Chair menjadi salah satu barang unik yang dilelang dalam gelaran BPA Fair 2026. Acara tersebut diselenggarakan oleh Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung, seperti dilansir dari Nasional.
Kursi berlapis emas tersebut merupakan barang sitaan dalam kasus korupsi dan pengelolaan investasi PT Asabri. Kasus ini menyeret Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relation, Jimmy Sutopo, sebagai tersangka.
Papan informasi di lokasi BPA Fair menunjukkan nilai limit hingga uang jaminan dari replika kursi tersebut. Dalam katalog lelang disebutkan kursi itu dibuka dengan nilai limit Rp 43,9 juta dan uang jaminan Rp 10 juta.
Masa lelang dimulai sejak 12 Mei 2026 dan akan berakhir pada 21 Mei 2026. Sementara itu, batas akhir penyetoran uang jaminan jatuh pada 18 Mei 2026.
Kepala BPA Kejaksaan Agung Kuntadi memastikan seluruh barang yang dilelang dalam BPA Fair merupakan barang rampasan negara yang telah memiliki kepastian hukum.
"Kondisinya kami jamin baik dan ini masyarakat juga harus tahu bahwa membeli barang kami itu bukan membeli barang bermasalah, tapi barang yang sudah selesai masalahnya," kata Kuntadi saat ditemui di Kantor BPA, Kebagusan, Jakarta, Senin (18/5/2026).
Masyarakat tidak perlu khawatir mengikuti lelang karena seluruh proses administrasi telah disiapkan secara terbuka dan transparan. Setelah dinyatakan sebagai pemenang dan menyelesaikan pelunasan, peserta lelang akan memperoleh risalah lelang yang dapat digunakan untuk pengurusan administrasi lanjutan.
"Setelah dilunasi nanti surat-surat risalah lelangnya akan kita berikan dan dengan surat risalah lelang ini nanti bisa dipakai untuk mengurus administrasi berikutnya," ujar Kuntadi.
BPA Fair digelar untuk meningkatkan tingkat keterjualan barang rampasan negara yang selama ini dinilai masih rendah. Tingkat keterjualan lelang barang rampasan selama ini hanya sekitar 25 persen dan ditargetkan meningkat menjadi 75 persen melalui penyelenggaraan BPA Fair 2026.
Selain replika kursi Firaun, sejumlah barang lain yang dilelang dalam BPA Fair antara lain kendaraan mewah, barang elektronik hingga tas mewah.
Salah satu barang yang paling diminati masyarakat ialah sepeda motor Harley Davidson Road Glide warna Blue Shark. Kendaraan tersebut merupakan sitaan perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa Indra Kesuma. Motor itu dilelang mulai dari nilai limit Rp 87 juta dengan uang jaminan Rp 10 juta.