Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung menyelenggarakan BPA Fair 2026 pada 18-21 Mei 2026 di Kantor BPA Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, guna melelang 308 aset rampasan negara yang terbagi dalam 245 lot, sebagaimana dilansir dari Nasional.
Langkah ini diambil sebagai bentuk perubahan sistem kerja dalam mengelola barang sitaan. Kepala BPA Kejaksaan Agung Kuntadi menjelaskan bahwa agenda ini menjadi titik awal modernisasi institusinya demi mendongkrak keterbukaan kepada publik.
"BPA Fair ini bukan semata-mata sekadar acara pameran biasa. Ini merupakan tonggak baru, sejarah baru, di mana jajaran BPA melalui BPA Fair ini menyatakan diri untuk bertransformasi, untuk mengubah cara kerja, untuk mengubah cara bertindak," kata Kuntadi saat membuka BPA Fair 2026, Senin (18/5/2026).
Minimnya pemahaman masyarakat mengenai prosedur pelelangan dan pengelolaan barang rampasan dinilai menghambat optimalisasi pemanfaatan aset selama ini. Publik sering kali tidak mengetahui lokasi penyimpanan barang sitaan, pihak penjual, hingga cara berpartisipasi dalam lelang.
"Nah, ini menjadi PR kita semua sehingga ketidakpahaman masyarakat pada akhirnya menurunkan kinerja BPA dan ujungnya barang rampasan negara tidak dapat dioptimalkan asetnya dan tidak bisa dimanfaatkan oleh negara," ujar Kuntadi.
Aktivitas pelelangan kini dipastikan berjalan secara akuntabel dan terbuka demi memulihkan kepercayaan publik. Terdapat tiga fokus utama yang menjadi acuan BPA dalam menyelenggarakan acara ini, yaitu transparansi, integritas, serta percepatan penyelesaian aset.
"Kami bertekad bahwa mekanisme penjualan, mekanisme pengelolaan, harus dikelola dengan transparan, sehingga akuntabilitasnya bisa dipertanggungjawabkan kepada masyarakat," kata dia.
Volume barang rampasan yang ditawarkan pada periode ini mencatatkan rekor tertinggi dibandingkan waktu-waktu sebelumnya. Pada bulan-bulan biasa, institusi ini rata-rata hanya melelang berkisar antara 10 sampai 20 unit barang saja.
"Ini merupakan penjualan lelang yang terbesar dalam satu periode, karena rata-rata kami sebulan hanya menjual 10 sampai 20 item. Ini kita bisa mencapai 308 item dan ternyata kita mampu," ujar Kuntadi.
Sebelum acara utama dimulai, rangkaian pre-event yang berjalan sejak 22 April 2026 sudah membukukan transaksi besar. Tanah di Kabupaten Tangerang dengan harga limit Rp 6,87 miliar laku terjual Rp 32,27 miliar, sementara properti di Benoa terjual Rp 5,6 miliar dari limit Rp 4,8 core.
Peningkatan penjualan tersebut diklaim sebagai dampak positif dari perluasan akses informasi bagi publik. Data situs web mencatat ada 104.200 pengunjung, 3.400 pendaftar, 100 pembuat akun lelang, serta 400 peserta yang menyetor uang jaminan senilai total Rp 12,7 miliar.
"Ini mengalami peningkatan 300 persen dari serious potential buyer BPA Fair 2026. Angka-angka ini adalah bukti bahwa antusias dan kepercayaan publik terhadap proses lelang yang transparan dan akuntabel dapat terus kita tingkatkan," tutur Kuntadi.
Adapun komoditas yang dipamerkan dan dilelang sepanjang acara ini meliputi kendaraan mewah, produk elektronik, aset properti, hingga barang-barang sitaan yang berasal dari kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang.