Kejaksaan Agung menetapkan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola usaha pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara pada Kamis (16/4/2026). Dilansir dari Nasional, Hery diduga menerima suap sebesar Rp 1,5 miliar saat menjabat Wakil Pimpinan Ombudsman tahun 2025.
Syarief Sulaeman Nahdi selaku Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung memaparkan bahwa perkara ini bermula dari persoalan penghitungan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Kementerian Kehutanan. PT TSHI selaku pihak berperkara kemudian menjalin kerja sama dengan Hery Susanto untuk mengatur kebijakan institusi terkait.
"Sehingga surat atau kebijakan yang dilakukan oleh Kemenhut itu dikoreksi oleh Ombudsman, dengan perintah agar PT TSHI melakukan penghitungan sendiri terkait beban yang harus dibayar," lanjut Syarief Sulaeman Nahdi, Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung.
Penyidik menemukan indikasi aliran dana dari Direktur PT TSHI berinisial LKM kepada Hery sebagai imbalan atas koreksi kebijakan tersebut. Transaksi ini terjadi dalam kapasitas Hery sebagai pimpinan lembaga pengawas pelayanan publik.
"Kurang lebih yang sudah diserahkan dari satu orang ini adalah kurang lebih sejumlah satu setengah miliar rupiah atau Rp 1,5 miliar rupiah," kata Syarief Sulaeman Nahdi, Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung.
Hery Susanto memiliki latar belakang sebagai aktivis sebelum masuk ke birokrasi, termasuk memimpin LSM Komunal di Cirebon selama dua periode sejak 2004 hingga 2014. Rekam jejaknya mencatat komitmen awal terhadap perbaikan layanan publik di tingkat daerah.
"Siap mengawal transformasi kota Cirebon karena selama ini pemerintah setempat dinilai kurang baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," kata Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI.
Setelah aktif di LSM, Hery tercatat pernah menjadi Tenaga Ahli Anggota DPR RI Komisi XI pada 2014-2019 dan memimpin Koordinator Nasional Masyarakat Peduli BPJS. Ia juga aktif di Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam periode 2017-2022.
Berdasarkan data LHKPN tahun 2025, total harta kekayaan Hery mencapai Rp 4,17 miliar yang didominasi aset tanah di Jakarta Timur dan Cirebon. Selain aset properti senilai Rp 2,35 miliar, ia tercatat memiliki mobil minibus tahun 2025 dan motor Vespa LX IGET 125 tahun 2022.