Kejagung Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto Tersangka Korupsi Nikel

Kejagung Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto Tersangka Korupsi Nikel
Foto: Ilustrasi Kejagung Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto Tersangka Korupsi Nikel.

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI secara resmi menetapkan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola usaha pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara pada Kamis (16/4/2026). Penahanan dilakukan setelah penyidik menemukan alat bukti yang cukup dalam perkara tersebut.

Hery Susanto terlihat meninggalkan Gedung Bundar Kejagung sekitar pukul 11.19 WIB dengan mengenakan rompi merah muda khas tahanan kejaksaan. Pengawalan ketat dilakukan oleh personel Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) saat menggiring tersangka menuju mobil tahanan dalam kondisi tangan terborgol.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, memberikan keterangan resmi mengenai status hukum pimpinan lembaga pengawas pelayanan publik tersebut sebagaimana dilansir dari Nasional. Penegakan hukum ini didasarkan pada pengembangan penyelidikan atas aktivitas pertambangan di wilayah Sultra.

"Tim penyidik menetapkan tersangka HS," kata Anang dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Kamis (16/4/2026).

Tersangka baru saja memulai masa jabatan sebagai Ketua Ombudsman periode 2026-2031 setelah dilantik pada pekan lalu. Hery Susanto beserta jajaran anggota Ombudsman lainnya mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Jumat (10/4/2026).

Landasan hukum pengangkatan sembilan anggota lembaga tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 20/P Tahun 2026. Penunjukan ini merupakan hasil dari proses uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan oleh Komisi II DPR RI pada Januari 2026.

Sebelum menjabat sebagai ketua, Hery tercatat sebagai Anggota Ombudsman RI untuk periode 2021-2026. Hingga saat ini, proses hukum masih terus berjalan di bawah penanganan tim penyidik Jampidsus Kejagung untuk mendalami keterlibatan pihak lain dalam skandal pertambangan tersebut.

Artikel terkait

Rekomendasi