Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung melelang satu unit sepeda motor Harley Davidson hasil sitaan perkara hukum di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika pada Senin (18/5/2026). Kendaraan mewah tersebut menjadi objek yang paling diminati oleh para peserta dalam gelaran BPA Fair 2026, seperti dilansir dari Nasional.
Motor tipe Road Glide berwarna Blue Shark tersebut disita dari terpidana Rajo Emirsyah terkait kasus pengamanan situs judi daring. Tingginya atensi publik membuat pihak kejaksaan optimistis bahwa kendaraan tersebut akan terjual dengan nilai yang optimal.
Kepala BPA Kejaksaan Agung Kuntadi menjelaskan bahwa kendaraan roda dua premium tersebut menempati urutan tertinggi dalam daftar pencarian peminat lelang saat ini.
"Barang yang paling banyak diminati saya lihat untuk sampai saat ini Harley Davidson. Nah, yang warna biru ini untuk sementara ini data di kami yang masuk itu yang paling banyak diminati masyarakat," kata Kuntadi, Kepala BPA Kejaksaan Agung.
Pihak panitia menetapkan nilai limit awal untuk Harley Davidson Road Glide beserta kunci kontaknya tersebut sebesar Rp 87.445.700. Para peminat yang ingin mengajukan penawaran diwajibkan menyetorkan uang jaminan senilai Rp 10 juta.
Proses penawaran terhadap aset kendaraan bermotor ini sudah dibuka sejak 7 Mei 2026 dan dijadwalkan selesai pada 19 Mei 2026. Batas waktu terakhir bagi peserta untuk menyetorkan dana jaminan ditetapkan pada hari Senin ini.
Kuntadi menegaskan status hukum dari seluruh objek lelang di BPA Fair sudah berkekuatan hukum tetap sehingga masyarakat tidak perlu ragu mengenai legalitas kepemilikannya.
"Kondisinya kami jamin baik dan ini masyarakat juga harus tahu bahwa membeli barang kami itu bukan membeli barang bermasalah, tapi barang yang sudah selesai masalahnya," ungkap Kuntadi, Kepala BPA Kejaksaan Agung.
Seluruh dana yang terkumpul dari hasil pemindahtanganan barang rampasan negara ini akan langsung disalurkan ke sistem keuangan negara untuk mendanai sektor pembangunan infrastruktur.
"Sehingga ada kepastian bagi masyarakat bahwa membeli barang kami itu sama artinya dengan membantu negara dalam menyelesaikan barang-barang rampasan ini, yang ujungnya uang ini akan kita setorkan ke kas negara dan bisa dipakai untuk pembangunan negara," ujar Kuntadi, Kepala BPA Kejaksaan Agung.
Selain kendaraan mewah, BPA Fair 2026 juga menawarkan komoditas minyak mentah (crude oil) yang disita dari kasus tindak pidana pencemaran lingkungan. Komoditas tersebut dilaporkan telah laku terjual pada sesi pra-acara dengan nilai menembus angka Rp 900 miliar, meningkat dari harga batas bawah senilai Rp 800 miliar.
Kejaksaan Agung memproyeksikan target angka penjualan barang rampasan negara pada tahun ini dapat menyentuh angka 75 persen. Target tersebut meningkat signifikan dari realisasi angka penjualan pada periode-periode sebelumnya yang rata-rata hanya berada di kisaran 25 persen. Panitia menyediakan fasilitas komputer dan bimbingan pembuatan akun untuk mempermudah pendaftaran daring peserta.