Kejaksaan Agung melalui Badan Pemulihan Aset (BPA) resmi menyelenggarakan BPA Fair 2026 sebagai ajang lelang terbuka bagi ratusan aset sitaan negara. Langkah ini merupakan upaya transformasi birokrasi dalam pengelolaan barang rampasan hasil penegakan hukum.
Dilansir dari Suara, kegiatan yang mengusung tema "Pemulihan Aset Untuk Kesempurnaan Keadilan" ini dijadwalkan berlangsung pada 18 hingga 22 Mei 2026. Seluruh rangkaian acara akan berpusat di Kantor Badan Pemulihan Aset, Jakarta.
Terdapat lebih dari 400 unit aset yang ditawarkan dalam 245 lot penawaran resmi dengan estimasi nilai total mencapai Rp100 miliar. Koleksi yang dilelang mencakup barang mewah seperti mobil sport, perhiasan, properti strategis, tas mewah, hingga lukisan emas murni.
Masyarakat kini dapat memantau dan mendaftarkan diri sebagai calon pembeli secara daring melalui fasilitas e-catalogue resmi. Sistem ini dirancang untuk menjamin kesetaraan peluang bagi semua peserta tanpa adanya jalur khusus atau praktik kecurangan.
Kepala BPA Kejaksaan RI Dr. Kuntadi menjelaskan bahwa program ini bertujuan memperkuat sistem pemulihan aset nasional secara komprehensif. Inovasi ini menggabungkan integrasi data dengan optimalisasi nilai manfaat ekonomi dari aset-aset tersebut.
"Program ini dirancang secara komprehensif untuk menguatkan sistem pemulihan aset nasional melalui integrasi data dan optimalisasi nilai manfaat ekonomi maupun sosial dari aset hasil penegakan hukum," jelas Kepala BPA Dr Kuntadi dilansir dari kejaksaan.go.id.
Guna mendukung kelancaran transaksi, Kejagung menjalin kolaborasi strategis dengan bank-bank milik negara yang tergabung dalam Himbara. Sinergi ini mencakup dukungan sistem pembayaran serta edukasi publik mengenai prosedur lelang resmi.
"Kolaborasi strategis dengan Bank Himbara ini merupakan bentuk dukungan sistem transaksi dan pembayaran, sekaligus mitra dalam publikasi dan edukasi kepada masyarakat," ujar Kepala BPA.
Edukasi Publik dan Pemulihan Kerugian Negara
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna menyatakan bahwa perhelatan ini juga berfungsi sebagai sarana edukasi sosial. Ajang ini membuktikan transparansi institusi dalam menepis prasangka negatif terkait pengelolaan barang sitaan negara.
"Penegakan hukum tidak hanya berhenti pada penindakan, tetapi juga harus memastikan pemulihan kerugian negara. Kegiatan ini menjadi sarana edukasi publik sekaligus menjawab berbagai persepsi yang berkembang di masyarakat," ujarnya.
Sekitar 90 persen barang yang dilelang merupakan aset bergerak, sehingga memudahkan calon pembeli untuk meninjau kondisi fisik secara langsung. Seluruh barang dipastikan telah melalui proses perawatan khusus guna menjaga nilai ekonominya.
Pemerintah menargetkan setidaknya 75 persen dari total aset yang tersedia dapat terjual dalam festival lelang ini. Seluruh hasil penjualan akan disetorkan langsung ke kas negara guna memulihkan kerugian yang timbul dari tindak pidana.
Direktur Utama PT Bank Syariah Indonesia Tbk, Anggoro Eko Cahyo menyambut antusias peluncuran program ini karena potensi peningkatan transaksi yang dihasilkan.
"Harapannya, acara ini mampu menjaring pembeli potensial yang tepat agar dapat mendorong peningkatan transaksi dan memberikan nilai tambah bagi seluruh pemangku kepentingan," imbuhnya.
Sinergi serupa ditegaskan oleh Corporate Secretary PT Bank Mandiri Tbk, Adhika Vista, yang berkomitmen mendukung akselerasi pemanfaatan aset negara.
"Melalui sinergi ekosistem bisnis yang kuat, kami berkomitmen untuk mengakselerasi pemanfaatan aset agar dapat memberikan nilai tambah ekonomi yang optimal," ujar Adhika.