Djoko Setijowarno Soroti Kegagalan Sistemik Keselamatan Jalan Indonesia

Djoko Setijowarno Soroti Kegagalan Sistemik Keselamatan Jalan Indonesia
Foto: Ilustrasi Djoko Setijowarno Soroti Kegagalan Sistemik Keselamatan Jalan Indonesia.

Insiden maut yang melibatkan bus Antar Lintas Sumatera (ALS) dan truk tangki BBM di Jalan Lintas Sumatera, Musi Rawas Utara, pada Rabu (6/5/2026), menyebabkan 18 orang meninggal dunia. Tragedi tersebut memicu kritik tajam mengenai kolapsnya sistem pengawasan transportasi di Indonesia.

Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata sekaligus Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno, menilai peristiwa ini mencerminkan kegagalan sistemik. Dilansir dari Kompas, status Indonesia kini dinilai berada dalam kondisi Darurat Keselamatan Transportasi Jalan.

Djoko menekankan bahwa investigasi teknis oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) tidak akan efektif tanpa dukungan penguatan kelembagaan. Penurunan alokasi anggaran operasional keselamatan di kementerian terkait dianggap sebagai akar pelemahan sistem tersebut.

"Memangkas alokasi operasional keselamatan di Kementerian Perhubungan adalah bentuk pengabaian konstitusional terhadap nyawa publik,ÔÇØ tegas Djoko, Minggu (10/5/2026).

Berdasarkan data Korlantas Polri dan PT Jasa Raharja, tingkat kematian akibat kecelakaan jalan raya telah melampaui 100 jiwa per hari. Kelompok usia produktif antara 11 hingga 55 tahun mendominasi jumlah korban dengan persentase mencapai 70 persen.

Faktor manusia menjadi pemicu utama kecelakaan dengan kontribusi 61 persen, disusul faktor prasarana 30 persen, dan teknis kendaraan 9 persen. Kondisi ini menuntut adanya standardisasi kompetensi pengemudi dan perbaikan disiplin secara menyeluruh dari pemerintah.

Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum (SMK-PAU) sebenarnya telah diatur dalam Permenhub Nomor 85 Tahun 2018. Namun, penerapan aturan yang mencakup pengawasan jam kerja dan inspeksi kendaraan ini sering terkendala masalah finansial pada operator kecil.

ÔÇ£Realitas menunjukkan ketimpangan. Tanpa dukungan insentif dan pendampingan dari pemerintah, regulasi SMK-PAU berisiko tereduksi menjadi beban administratif semata bagi operator kecil, alih-alih menjadi standar keselamatan yang inklusif,ÔÇØ tambah Djoko.

Guna mengatasi krisis ini, Djoko menyarankan pemerintah mengadopsi prinsip Vision Zero yang bertujuan menihilkan fatalitas korban melalui desain infrastruktur jalan yang pemaaf. Restrukturisasi dengan menghidupkan kembali Direktorat Keselamatan Jalan dianggap sebagai langkah krusial untuk perbaikan sistem berkelanjutan.

"Efisiensi anggaran negara memiliki batas moral yang kaku. Selama pemerintah masih memandang anggaran keselamatan sebagai beban fiskal dan bukan investasi kemanusiaan, maka tragedi di Jalinsum akan terus berulang sebagai siklus maut yang gagal diinterupsi oleh negara," pungkas Djoko.

Artikel terkait

Rekomendasi