Kedutaan Palestina Kecam Penangkapan WNI oleh Militer Israel

Kedutaan Palestina Kecam Penangkapan WNI oleh Militer Israel
Foto: Ilustrasi Kedutaan Palestina Kecam Penangkapan WNI oleh Militer Israel.

Kedutaan Besar Palestina untuk Indonesia mengecam keras penangkapan rombongan Warga Negara Indonesia yang tergabung dalam misi kemanusiaan internasional Global Sumud Flotilla 2.0 oleh militer Israel pada Senin (19/5/2026).

Tindakan penahanan terhadap para aktivis kemanusiaan tersebut dinilai sebagai sebuah aksi kriminal oleh pihak kedutaan, sebagaimana dilansir dari Nasional.

"Kedutaan Besar Negara Palestina untuk Republik Indonesia mengecam keras tindakan kriminal Israel yang dilakukan oleh tentara pendudukan terhadap para peserta Armada Keteguhan Global (Global Sumud Flotilla/Asfuthur Ash-Shumud), yang merupakan para pahlawan pembela hak asasi manusia, keadilan, dan hukum internasional," tulis Kedutaan Besar Palestina untuk Indonesia dalam siaran persnya, Senin (19/5/2026).

Pihak kedutaan memberikan dukungan penuh terhadap misi kemanusiaan tersebut serta memanjatkan doa bagi keselamatan seluruh delegasi asal Indonesia agar dapat segera kembali.

"Kami senantiasa berdiri bersama seluruh peserta armada ini, khususnya saudara-saudari kami dari Indonesia, dan kami berdoa kepada Allah SWT agar mereka dapat kembali ke tanah air dengan selamat," tulis mereka.

Sikap tegas juga ditunjukkan oleh kedutaan dengan menyatakan bahwa penindasan tentara Israel tidak akan menyurutkan semangat perjuangan kemerdekaan rakyat Palestina.

"Sebaliknya, hal ini justru akan menambah kekuatan dan tekad kami untuk terus bertahan di tanah air kami serta melanjutkan perlawanan hingga Palestina beserta seluruh tempat suci Islam dan Kristen berhasil dibebaskan," kata mereka.

Selain itu, Kedutaan Besar Negara Palestina untuk Republik Indonesia menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto atas segala bentuk dukungan yang diberikan kepada rakyat Palestina.

Artikel terkait

Rekomendasi