Kecelakaan Bus ALS di Musi Rawas Utara Tewaskan 16 Penumpang

Kecelakaan Bus ALS di Musi Rawas Utara Tewaskan 16 Penumpang
Foto: Ilustrasi Kecelakaan Bus ALS di Musi Rawas Utara Tewaskan 16 Penumpang.

Insiden kecelakaan maut melibatkan bus Antar Lintas Sumatera (ALS) rute Medan-Bekasi yang menabrak truk tangki di Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, pada Selasa (6/5/2026). Peristiwa tragis ini mengakibatkan 16 orang meninggal dunia setelah kendaraan diduga mengalami kegagalan sistem pengereman di jalur menurun.

Dilansir dari Otomotif, kecelakaan fatal ini menjadi sorotan tajam lantaran besarnya jumlah korban jiwa dan dugaan adanya masalah izin operasional. Kementerian Perhubungan mengungkapkan bahwa armada bus yang terlibat kecelakaan tersebut terindikasi tidak mengantongi izin operasi resmi saat dilakukan pengecekan melalui aplikasi Mitra Darat.

Kombes Pol Maesa Soegriwo selaku Dirlantas Polda Sumsel memimpin langsung proses olah tempat kejadian perkara (TKP) di Kabupaten Musi Rawas Utara pada Rabu (6/5/2026). Penyelidikan awal menunjukkan pola kecelakaan yang serupa dengan tragedi bus di Padang Panjang setahun sebelumnya, yakni rem blong di jalan menurun serta kelemahan pengawasan teknis.

Pengamat transportasi Djoko Setijowarno menyoroti adanya ketimpangan perhatian publik terhadap kecelakaan di jalan raya dibandingkan dengan moda transportasi lain. Ia menyebut bahwa tingkat fatalitas yang tinggi di jalan raya seolah sudah dianggap sebagai kejadian biasa oleh masyarakat dan pemerintah.

"Sama-sama yang meninggal 16 orang, lebih heboh kecelakaan di perkeretaapian ketimbang di jalan raya," ujar Djoko kepada Kompas.com, Kamis (7/5/2026).

Djoko menilai pola kecelakaan angkutan jalan yang terus berulang tanpa perbaikan sistem yang signifikan membuktikan bahwa faktor keselamatan belum menjadi prioritas utama. Ia menekankan bahwa pemerintah pusat masih belum memberikan perhatian serius pada mitigasi risiko di sektor perhubungan darat.

"Pemerintah masih abai terhadap keselamatan transportasi jalan," katanya.

Guna mengatasi kondisi yang disebutnya sebagai situasi darurat, Djoko mendorong penguatan struktur organisasi di kementerian terkait. Hal ini termasuk tuntutan agar anggaran untuk keselamatan transportasi tidak dikurangi demi menjamin keamanan warga saat bermobilitas.

"Darurat keselamatan transportasi jalan," ujar Djoko.

Ia juga mengingatkan bahwa keberhasilan program pembangunan manusia tidak akan berarti jika aspek keselamatan dasar di jalan raya tidak terjamin. Negara memiliki kewajiban untuk memastikan masyarakat tidak terancam nyawanya ketika menggunakan fasilitas angkutan umum.

"Akan sia-sia pemerintah membuat manusia unggul melalui program-program pendidikan, tetapi tidak menjamin warganya selamat bermobilitas di jalan raya," kata Djoko.

Sebagai langkah konkret, Djoko mendesak Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk turun tangan melakukan investigasi menyeluruh. Evaluasi mendalam diperlukan mengingat adanya kemiripan pola teknis antara kecelakaan bus ALS ini dengan sejumlah rentetan kecelakaan bus besar sebelumnya di Indonesia.

Artikel terkait

Rekomendasi