Indonesia dan 12 Negara Kecam Serangan Israel terhadap Armada Sumud

Indonesia dan 12 Negara Kecam Serangan Israel terhadap Armada Sumud
Foto: Ilustrasi Indonesia dan 12 Negara Kecam Serangan Israel terhadap Armada Sumud.

Indonesia bersama 12 negara lainnya mengutuk keras aksi serangan militer Israel terhadap Armada Global Sumud, sebuah inisiatif kemanusiaan sipil, yang terjadi pada Kamis (30/4/2026). Pernyataan bersama tersebut dirilis melalui saluran resmi Kementerian Luar Negeri RI pada Kamis (7/5/2026) sebagai bentuk protes diplomatik.

Negara-negara yang turut menyampaikan kecaman tersebut meliputi Turkiye, Bangladesh, Brasil, Kolombia, Yordania, Libya, Malaysia, Maladewa, Mauritania, Pakistan, Afrika Selatan, dan Spanyol. Sebagaimana dilansir dari Nasional, aksi pencegatan kapal bantuan ini dinilai sebagai pelanggaran berat terhadap hukum humaniter internasional.

Kementerian Luar Negeri RI menegaskan posisi bersama para diplomat dunia mengenai misi perdamaian tersebut melalui pernyataan tertulis yang diunggah di platform media sosial. Kelompok negara ini menyoroti dampak buruk serangan terhadap upaya penanganan bencana kemanusiaan di wilayah Gaza.

"Mengutuk keras serangan Israel terhadap Armada Global Sumud, sebuah inisiatif kemanusiaan sipil damai yang bertujuan untuk menarik perhatian masyarakat internasional terhadap bencana kemanusiaan di Gaza," tulis akun X milik Kemlu RI.

Pemerintah Indonesia dan mitra internasionalnya menuntut pertanggungjawaban hukum atas penangkapan para relawan. Mereka mendesak agar seluruh aktivis yang saat ini berada dalam tahanan segera dilepaskan tanpa syarat oleh otoritas terkait.

"Para Menteri juga menyerukan kepada komunitas internasional untuk memenuhi kewajiban moral dan hukum mereka untuk menegakkan hukum internasional, melindungi warga sipil, dan memastikan pertanggungjawaban atas pelanggaran-pelanggaran ini," seru para menlu.

Pihak penyelenggara Global Sumud Flotilla melaporkan bahwa operasi militer tersebut dilakukan di perairan internasional dekat Pulau Kreta, Yunani. Lokasi kejadian yang jauh dari zona blokade memicu kecaman luas karena dianggap tidak memiliki dasar legalitas yang kuat.

"Kapal-kapal kami dikepung secara ilegal oleh kapal-kapal Israel," tulis pernyataan resmi Global Sumud Flotilla.

Berdasarkan data internal koalisi, militer telah menyerbu hampir separuh dari total armada yang dikerahkan untuk membawa bantuan medis dan logistik tersebut. Sebanyak ratusan relawan dilaporkan diculik dalam operasi paksa di tengah laut tersebut.

"Pada saat pernyataan ini diterbitkan, pasukan Israel telah menyerbu setidaknya 22 kapal armada sebagai bentuk pelanggaran nyata terhadap hukum internasional," lanjut pernyataan tersebut.

Yasmine Scola, seorang aktivis yang berada di lokasi kejadian, memberikan kesaksian mengenai muatan kapal yang disita. Dia membantah tuduhan provokasi militer dan menegaskan bahwa armada mereka hanya membawa pasokan kebutuhan dasar untuk warga sipil.

"Kapal saya membawa perlengkapan sekolah dan makanan," ujar Scola.

Artikel terkait

Rekomendasi