Warga Jakarta Selatan memanfaatkan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kampung Kalibata sebagai lokasi olahraga dan rekreasi keluarga pada Rabu (15/4/2026). Taman yang dikelola oleh Petugas Pengamanan Dalam (PAMDAL) ini berfungsi sebagai paru-paru kota sekaligus area publik yang menjaga aspek keamanan dan keasrian lingkungan.
Dilansir dari Detik Travel, taman ini sebelumnya telah diresmikan oleh Gubernur DKI Jakarta saat itu, Pramono Anung, pada 24 Oktober 2025. Fasilitas utama yang menjadi daya tarik pengunjung adalah lintasan lari atau jogging track yang letaknya berdampingan dengan area permainan anak-anak.
"Ruang terbuka hijau ini kan (milik publik), bisa siapa aja yang datang. Bahkan warga dari 5 sampai 6 RT bisa ke sini semua. Dari luar warga sekitar juga ada banyak," ujar Budi, petugas PAMDAL.
Budi menjelaskan bahwa mayoritas pengunjung datang untuk melakukan aktivitas fisik, terutama lari pagi atau sore. Kehadiran petugas memastikan seluruh pemanfaatan lahan dilakukan sesuai fungsi publik bagi warga sekitar maupun pendatang.
"Kita buka dari jam 6 pagi dan tutup jam 6 magrib. Kalau malam memang tutup," kata Yani Mulyani, petugas PAMDAL.
Pihak pengelola menerapkan jadwal operasional yang seragam untuk hari kerja maupun akhir pekan. Meskipun akses diberikan secara cuma-cuma, terdapat aturan ketat mengenai jenis hewan peliharaan yang diizinkan masuk ke area taman.
"Bawa hewan peliharaan boleh, asal jangan harimau atau gajah yang dibawa. Kaget nanti orang-orang di sini," kelakar Yani Mulyani.
Selain aturan mengenai hewan, pengunjung dilarang merokok, berjualan di area dalam, mencuci kendaraan, hingga melakukan perusakan aset. Larangan paling krusial berkaitan dengan keberadaan waduk yang berfungsi sebagai kolam resapan.
"Ini adalah kolam resapan atau waduk, bukan buat berenang. Kedalaman airnya lumayan dalam, sekitar 3 sampai 4 meter," kata Yani Mulyani.
Fasilitas parkir di lokasi ini tercatat terbatas, yakni hanya mampu menampung sekitar 2 hingga 3 mobil dan 15 sampai 20 unit sepeda motor. Petugas turut memberikan perhatian khusus pada masalah minimnya tempat sampah di area RTH.
"Yang bawa makanan, tolong sampahnya dibuang pada tempatnya (atau dibawa pulang kembali). Dan tolong, jangan biarkan anak-anak merusak tanaman yang ada," ujar Yani Mulyani.