Kasus Penyiraman Air Keras Beruntun Terjadi di Jakarta dan Bekasi

Kasus Penyiraman Air Keras Beruntun Terjadi di Jakarta dan Bekasi
Foto: Ilustrasi Kasus Penyiraman Air Keras Beruntun Terjadi di Jakarta dan Bekasi.

Aksi penyiraman air keras marak terjadi di wilayah Jakarta dan Bekasi dengan sedikitnya empat laporan kasus dalam kurun waktu kurang dari tiga bulan sejak awal 2026. Peristiwa terbaru menimpa seorang pria di Jalan Dharma Wanita V, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Minggu (26/4/2026) sore.

Insiden di Cengkareng tersebut terekam kamera pemantau saat dua pelaku berboncengan sepeda motor mendekati korban yang tengah mengendarai motor listrik. Pelaku yang mengenakan hoodie hitam menyiramkan cairan dari botol sebelum melarikan diri, sebagaimana dilansir dari Megapolitan.

"Lagi lidik. Masih di TKP, kita lagi mengumpulkan baket (bahan keterangan)," ujar Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Parman Gultom.

Penyelidikan kepolisian saat ini masih berlangsung guna mengidentifikasi pelaku. Sebelumnya, tren serangan ini bermula pada Jumat (6/2/2026) di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, yang melibatkan tiga pelajar sebagai pelaku penyerangan acak.

"(Pelaku dan korban) tidak saling kenal. Jadi keterangannya itu hanya random saja," ujarnya AKBP Roby Heri Saputra, Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat.

Roby menjelaskan bahwa para pelaku cenderung berperilaku agresif terhadap kelompok lain meski tidak memiliki permasalahan sebelumnya. Akibat aksi tersebut, seorang siswa mengalami cedera pada bagian mata.

"Mereka menyerang duluan. Intinya mereka berperilaku agresif duluan, tapi korbannya random," kata Roby.

Pada Maret 2026, serangan serupa menyasar aktivis KontraS, Andrie Yunus, setelah melakukan kegiatan di kantor YLBHI, Menteng. Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan empat prajurit TNI dari BAIS sebagai tersangka dan menyebabkan korban luka bakar 20 persen.

Kasus paling fatal terjadi di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Senin (30/3/2026) yang menimpa Tri Wibowo. Korban meninggal dunia pada Minggu (26/4/2026) setelah sempat menjalani perawatan intensif akibat luka bakar serius.

"Kami meminta kepolisian untuk mengusut tuntas motif sebenarnya tindakan penyiraman air keras terhadap korban," ujar Andi Gani Nena Wea, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPI).

Selain kasus-kasus tersebut, indikasi penggunaan air keras juga ditemukan dalam patroli kepolisian terhadap kelompok remaja di Kebon Jeruk pada Rabu (8/4/2026). Polisi menemukan bekas cairan pekat di jalanan yang diduga sebagai bahan kimia berbahaya.

"Kejadian dua hari lalu itu sudah kita terima laporan, sudah kita cek," ujarnya Kompol Nur Aqsha, Kapolsek Kebon Jeruk.

Polda Metro Jaya kini tengah melakukan evaluasi mendalam terkait distribusi bahan kimia di masyarakat. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan akan berkoordinasi dengan instansi pemerintah untuk memperketat pengawasan.

"Nanti akan dilihat karena ada kaitan dengan beberapa elemen pemerintahan. Apakah terkait barang kimianya, pengawasannya," ujarnya Kombes Pol Budi Hermanto.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa regulasi mengenai peredaran zat berbahaya sebenarnya telah diatur oleh Kementerian Perdagangan. Namun, penindakan hukum tetap menjadi prioritas utama ketika terjadi penyalahgunaan fungsi bahan tersebut.

"Pada saat itu digunakan untuk peruntukan yang salah, ini yang harus kami tindak lanjuti," kata Budi.

Artikel terkait

Rekomendasi