Kasubag Keuangan Satpol PP Kota Bogor Gadaikan SK Anggota ke Bank

Kasubag Keuangan Satpol PP Kota Bogor Gadaikan SK Anggota ke Bank
Foto: Ilustrasi Kasubag Keuangan Satpol PP Kota Bogor Gadaikan SK Anggota ke Bank.

Oknum Kepala Sub Bagian Keuangan Satpol PP Kota Bogor berinisial IJ diduga menyalahgunakan wewenang dengan menggadaikan Surat Keputusan (SK) milik sejumlah bawahannya untuk kepentingan pribadi pada Senin (13/4/2026). Penipuan ini terungkap setelah jajaran pimpinan Satpol PP melakukan pemeriksaan internal bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bogor.

Sekretaris Satpol PP Kota Bogor, Wawan Sanwani, memberikan konfirmasi bahwa tindakan tersebut murni bersifat personal dan tidak berkaitan dengan instansi. Sebagaimana dilansir dari Megapolitan, IJ menggunakan alasan kebutuhan kantor untuk meyakinkan para anggota agar bersedia meminjamkan nama mereka dalam pengajuan kredit di bank.

Kasus ini mulai terendus pada tahun 2025 ketika para korban melaporkan tersendatnya setoran angsuran kepada BKPSDM. IJ menjanjikan pelunasan dalam waktu singkat, namun pada kenyataannya tenor yang diberikan kepada setiap korban berbeda-beda, mulai dari hitungan bulan hingga satu tahun.

Desi Hartarti, istri dari salah satu ASN yang menjadi korban, mengungkapkan bahwa suaminya dipinjam namanya untuk mencairkan dana sebesar Rp 100 juta di salah satu bank di Bogor sejak 2022. IJ sempat meyakinkan pihak keluarga bahwa proses peminjaman ini dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab.

"Peminjaman tersebut dilakukan secara personal antara pelaku dan anggota yang namanya dipinjam tersebut, tidak ada keterkaitan dengan kebutuhan kantor. Itu hanya alasan pelaku saja supaya anggota yang namanya dipinjam percaya," kata Wawan Sanwani, Sekretaris Satpol PP Kota Bogor.

Pinjaman senilai Rp 100 juta tersebut diketahui memiliki tenor selama 10 tahun dengan besaran cicilan mencapai Rp 2.080.000 per bulan. Dana yang diterima IJ telah dipotong biaya administrasi dan tabungan pokok saat pencairan awal di bank terkait.

Hingga saat ini, pihak BKPSDM dan internal Satpol PP Kota Bogor masih memproses sanksi dan tindak lanjut terhadap IJ atas kerugian yang dialami para staf. Pemeriksaan dilakukan secara mendalam untuk mendata total kerugian dan jumlah pasti korban dalam skandal penggadaian SK tersebut.

Artikel terkait

Rekomendasi