Karyawan Pinjol Laporkan Kebakaran Palsu ke Damkar Semarang

Karyawan Pinjol Laporkan Kebakaran Palsu ke Damkar Semarang
Foto: Ilustrasi Karyawan Pinjol Laporkan Kebakaran Palsu ke Damkar Semarang.

Seorang karyawan perusahaan pinjaman online (pinjol) melakukan laporan palsu mengenai kebakaran di sebuah warung nasi goreng kawasan Semarang Barat pada Kamis lalu untuk melacak keberadaan debitur. Dilansir dari Kompas, pelaku yang berprofesi sebagai penagih utang ini terancam hukuman pidana akibat ulahnya tersebut.

Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Semarang yang merespons laporan tersebut tidak menemukan adanya titik api saat tiba di lokasi kejadian. Tindakan ini memicu kegaduhan karena pengerahan armada dan personel dilakukan berdasarkan informasi bohong dari pelaku.

Pihak kepolisian dari Polrestabes Semarang menyatakan bahwa tindakan pembuatan laporan palsu tersebut dapat dikategorikan sebagai tindak pidana. Kepolisian menegaskan bahwa perbuatan pelaku telah menyebabkan gangguan ketertiban umum di tengah masyarakat Semarang.

Pelaku kemudian mendatangi kantor Damkar Kota Semarang pada Sabtu sore untuk menyampaikan permintaan maaf secara langsung atas kejadian tersebut. Ia memberikan klarifikasi mengenai motif di balik aksinya melakukan penipuan laporan kebencanaan.

"Ia mengaku emosi lantaran debitur sulit dihubungi," bunyi keterangan yang dilaporkan Kompas terkait pengakuan pelaku saat berada di kantor Damkar.

Kendati permintaan maaf sudah dilakukan, proses hukum tetap berjalan sesuai dengan laporan yang telah masuk ke pihak berwajib. Hingga saat ini, pihak pemadam kebakaran belum memberikan keputusan resmi terkait kelanjutan laporan polisi tersebut.

"Meski pelaku telah meminta maaf, pihak damkar belum memutuskan untuk mencabut laporan di polisi," lapor Kompas mengenai perkembangan status hukum kasus tersebut.

Dampak dari pelanggaran prosedur penagihan utang ini juga menyentuh aspek pekerjaan pelaku. Perusahaan penagihan utang tempatnya bekerja secara resmi telah menjatuhkan sanksi berupa pemecatan setelah aksi nekatnya diketahui publik.

Artikel terkait

Rekomendasi