Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan rencana penyesuaian struktur organisasi Kepolisian Republik Indonesia guna merespons dinamika situasi terkini di Jakarta pada Kamis (7/5/2026). Langkah ini diambil menyusul adanya usulan reformasi kelembagaan yang menekankan pada perampingan Mabes Polri dan penguatan satuan di tingkat Polsek.
Penataan struktur internal tersebut menjadi salah satu poin yang dibahas dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Reserse Kriminal Polri Tahun Anggaran 2026, seperti dilansir dari Nasional. Penyesuaian ini mencakup tata kelola sumber daya manusia hingga perubahan skema organisasi di tingkat pusat maupun wilayah.
ÔÇ£Saya kira itu menjadi bahan pembahasan tapi bukan rekomendasi. Jadi rekomendasinya sudah ada, kita sudah membuat perbaikan dalam hal tata kelolanya baik di bidang lengkaplah, dari mulai SDM, kemudian struktur organisasi dan seterusnya," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (7/5/2026).
Kapolri memberikan penegasan bahwa institusi Polri akan bersikap dinamis dalam menghadapi tuntutan publik. Fleksibilitas ini memungkinkan adanya penggabungan atau penghapusan unit tertentu di tingkat pusat untuk dialihkan ke penguatan operasional di daerah.
ÔÇ£Intinya tentunya Polri akan menyesuaikan struktur sesuai dengan kebutuhan. Jadi perkembangan situasi yang ada, tentunya itu juga menentukan struktur Polri ke depan seperti apa," ungkap Sigit.
Pimpinan tertinggi Polri tersebut juga menyinggung mengenai proses pemampatan organisasi yang mungkin dilakukan pada unit-unit yang dianggap kurang efisien. Sebaliknya, unit yang memiliki beban kerja tinggi di lapangan akan terus dikembangkan.
ÔÇ£Jadi ada hal yang kemudian kita mampatkan namun juga ada hal yang harus kita kembangkan. Saya kira kita fleksibel dalam hal itu," imbuh dia.
Sebelumnya, Sekretaris Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) Ahmad Dofiri pada Rabu (6/5/2026) mengungkapkan bahwa banyak purnawirawan mengkritik ketimpangan dalam Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Polri. Struktur saat ini dinilai terlalu berat di tingkat pusat namun kekurangan kekuatan di tingkat pelayanan paling bawah.
ÔÇ£Nah, kondisi sekarang kan timpang, jadi organisasi Polri di Mabes-nya besar sementara di Polseknya lemah. Kira-kira seperti itu. Ini masukan dari Purnawirawan Polri," kata Dofiri, Rabu (6/5/2026).
Komisi Percepatan Reformasi Polri secara resmi merekomendasikan adanya redistribusi kekuatan agar visi awal organisasi dapat tercapai kembali. Fokus utama penguatan akan diarahkan pada aspek pelayanan masyarakat di tingkat kepolisian sektor.