Sektor Real-World Assets (RWA) atau tokenisasi aset menunjukkan tren pertumbuhan yang sangat signifikan dalam kurun waktu dua tahun terakhir. Fenomena ini menandai transformasi baru dalam cara investor mengakses aset tradisional melalui teknologi digital.
Berdasarkan data RWA.xyz per 8 Mei 2026 yang dikutip dari Money, nilai kapitalisasi pasar untuk aset yang ter-tokenisasi telah menyentuh angka 39,6 miliar dollar AS. Nilai ini setara dengan kurang lebih Rp 693,67 triliun.
Pencapaian tersebut mencerminkan lonjakan yang luar biasa jika dibandingkan dengan posisi pada awal tahun 2024. Saat itu, kapitalisasi pasar sektor ini baru berada di level 1,8 miliar dollar AS atau sekitar Rp 31,53 triliun.
Tokenisasi aset bekerja dengan cara menciptakan representasi digital dari instrumen dunia nyata seperti saham Amerika Serikat, obligasi, hingga emas di jaringan blockchain. Setiap token diterbitkan dengan rasio nilai 1:1 terhadap aset aslinya.
Sistem ini memungkinkan aset fisik diperdagangkan secara digital dengan proses transaksi yang selesai dalam hitungan detik. Layanan ini tersedia tanpa henti selama 24 jam setiap hari dengan transparansi penuh yang didukung teknologi blockchain.
Kehadiran institusi keuangan raksasa seperti JPMorgan, BlackRock, dan Goldman Sachs semakin memperkuat posisi tokenisasi. Sektor ini dinilai sedang berkembang menjadi pilar baru bagi infrastruktur keuangan di tingkat global.
Lembaga riset McKinsey & Company bahkan memberikan proyeksi yang optimis terkait masa depan industri ini. Mereka memprediksi kapitalisasi sektor tokenisasi aset dapat menembus angka 2 triliun dollar AS pada tahun 2030 mendatang.
Instrumen Populer dan Akses Investor Ritel
Saat ini, instrumen yang paling banyak menarik perhatian pasar adalah tokenisasi komoditas dan saham global. Produk seperti token emas PAXG serta saham perusahaan teknologi besar seperti Apple dan Nvidia menjadi incaran utama para investor.
Teknologi ini memberikan kesempatan bagi investor ritel untuk memiliki sebagian kecil dari aset global tanpa memerlukan modal besar. Hambatan investasi lintas negara yang sebelumnya rumit kini menjadi jauh lebih sederhana dan terjangkau.
Di pasar domestik, masyarakat Indonesia sudah bisa mengakses aset ter-tokenisasi ini melalui berbagai platform digital. Salah satu penyedianya adalah aplikasi PINTU yang memfasilitasi investasi aset global dengan ambang batas modal yang rendah.
"Investor dapat membeli saham perusahaan AS dan emas fisik dengan modal mulai Rp 11.000," tulis PINTU dalam siaran pers, Selasa (12/5/2026).
Keunggulan Dibandingkan Investasi Tradisional
Sistem self-custody pada jaringan blockchain memberikan keunggulan tersendiri bagi para pemegang aset. Investor memiliki kendali langsung atas kepemilikan mereka tanpa harus bergantung sepenuhnya pada pihak ketiga atau perantara seperti broker.
Hal ini berbeda dengan mekanisme tradisional yang proses jual-belinya masih sangat dipengaruhi oleh jam operasional bursa dan kondisi pasar fisik. Tokenisasi menawarkan likuiditas dan aksesibilitas yang jauh lebih fleksibel bagi pelaku pasar.
Dari aspek regulasi, pemerintah Indonesia telah memberikan kepastian hukum bagi para pelaku industri. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah merilis kerangka aturan melalui POJK Nomor 27 Tahun 2024 serta POJK 23/2025 sebagai payung hukum perdagangan aset digital.
Secara global, otoritas besar seperti Securities and Exchange Commission (SEC) dan The Fed juga telah memberikan izin bagi operasional aset tokenisasi. Hal ini menandakan bahwa teknologi ini mulai diakui secara luas dalam sistem keuangan formal.
Meski menawarkan efisiensi tinggi, para analis tetap mengingatkan adanya risiko yang menyertai instrumen ini. Investor perlu mewaspadai potensi celah keamanan atau bug pada smart contract serta risiko likuiditas saat aktivitas perdagangan sedang menurun.