Kanada Tangguhkan Dokumen Imigrasi Tiga Negara Cegah Wabah Ebola

Kanada Tangguhkan Dokumen Imigrasi Tiga Negara Cegah Wabah Ebola
Foto: Ilustrasi Kanada Tangguhkan Dokumen Imigrasi Tiga Negara Cegah Wabah Ebola.

Pemerintah Kanada mengumumkan serangkaian kebijakan perbatasan sementara guna menekan risiko masuk dan menyebarnya virus Ebola.

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap wabah Ebola di Republik Demokratik Kongo serta meningkatnya risiko penularan di Uganda dan Sudan Selatan, dilansir dari Media Indonesia.

Berdasarkan informasi dari Badan Kesehatan Masyarakat Kanada, dokumen imigrasi untuk warga dari ketiga negara tersebut akan ditangguhkan selama 90 hari.

Kebijakan penangguhan ini mulai berlaku pada Rabu, 27 Mei 2026, pukul 23.59 Eastern Time.

Larangan perjalanan ke Kanada juga berlaku bagi individu dari ketiga negara itu yang telah memegang persetujuan visa tinggal sementara, izin perjalanan elektronik, atau visa tinggal permanen.

Selain itu, proses pengajuan permohonan dokumen baru bagi warga dari negara-negara tersebut dipastikan berhenti untuk sementara waktu.

Kanada juga menerapkan aturan tambahan berupa karantina wajib selama 21 hari yang berlaku mulai 30 Mei pukul 23.59 Eastern Time hingga 29 Agustus.

Ketentuan karantina ini menyasar warga negara Kanada, penduduk tetap, orang yang terdaftar dalam Undang-Undang Indian, serta warga asing tanpa gejala yang mengunjungi daerah terdampak dalam kurun waktu 21 hari sebelumnya.

Bagi pelancong yang menunjukkan gejala penularan, otoritas terkait akan langsung mengisolasi mereka di rumah sakit guna penilaian lebih lanjut berdasarkan Undang-Undang Karantina.

Pemerintah Kanada menegaskan bahwa risiko bagi masyarakat domestik saat ini masih rendah dan belum ada kasus penyakit Ebola yang dilaporkan di wilayah Amerika Utara.

Pendekatan pencegahan ini tetap diadopsi dengan mempertimbangkan tingkat keparahan penyakit serta situasi internasional yang terus berkembang, termasuk penyelenggaraan Piala Dunia FIFA mendatang.

Artikel terkait

Rekomendasi