Kamaruddin Simanjuntak Layani Kasus Brigadir J Tanpa Tarif Sepeser Pun

Kamaruddin Simanjuntak Layani Kasus Brigadir J Tanpa Tarif Sepeser Pun
Foto: Ilustrasi Kamaruddin Simanjuntak Layani Kasus Brigadir J Tanpa Tarif Sepeser Pun.

Sosok Kamaruddin Simanjuntak kembali menarik perhatian publik setelah kondisi kesehatannya yang terlihat kurus menjadi sorotan. Dikutip dari Suara, pengacara yang vokal dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini menegaskan komitmennya membela keadilan tanpa memungut bayaran.

Banyak pihak mempertanyakan besaran tarif yang dikenakan Kamaruddin untuk menangani kasus besar yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo pada 2022 lalu. Namun, kenyataannya ia tidak meminta honorarium sepeser pun dari pihak keluarga korban.

Keluarga mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat diketahui berasal dari kalangan sederhana di Sumatera Utara. Ayah korban tidak lagi bekerja, sementara sang ibu bekerja sebagai guru SD dengan beban biaya kuliah anak lainnya.

Penanganan kasus hukum ini dianggap Kamaruddin sebagai sebuah misi kemanusiaan murni. Ia menyatakan kesediaannya melayani masyarakat dari berbagai latar belakang suku secara gratis demi tegaknya kebenaran hukum di Indonesia.

"Jangankan orang Simanjuntak, orang Jawa, Sunda saya layani gratis," tutur Kamaruddin dalam sebuah pernyataan.

Bukan sekadar tidak dibayar, pria kelahiran Tapanuli Utara ini bahkan merogoh kocek pribadi untuk membiayai operasional tim hukum. Ia rela mencairkan deposito pribadinya demi memastikan proses persidangan berjalan lancar.

Salah satu pengeluaran yang dilakukan adalah membiayai kedatangan 12 saksi dari pihak keluarga ke Jakarta. Kamaruddin mengeluarkan dana sebesar Rp80 juta agar para saksi tersebut dapat memberikan keterangan secara langsung di hadapan hakim.

Menolak Tawaran Ratusan Miliar Rupiah

Integritas Kamaruddin diuji saat muncul berbagai tawaran uang dalam jumlah fantastis dari pihak-pihak tertentu. Ia mengaku sempat didatangi oleh utusan yang diduga mewakili Ferdy Sambo, baik dari kalangan jenderal aktif maupun nonaktif.

Bahkan, ia menyebut pernah ditawari dana hingga ratusan miliar rupiah oleh pihak yang mengaku utusan presiden dan jenderal bintang tiga. Kamaruddin dengan tegas menolak semua tawaran tersebut karena baginya keadilan tidak memiliki label harga.

Estimasi Tarif Pengacara Senior di Jakarta

Meskipun menangani kasus Brigadir J secara pro bono, Kamaruddin merupakan advokat senior yang memiliki reputasi tinggi. Secara umum, pengacara di levelnya memiliki standar tarif pasar untuk kasus-kasus komersial atau pidana berat.

Daftar Estimasi Tarif Pengacara Senior untuk Kasus Hukum Umum
Jenis Layanan HukumPerkiraan Biaya / Tarif
Konsultasi AwalRp500.000 ÔÇô Rp2.000.000 per sesi
Kasus Pidana UmumRp50 juta ÔÇô Rp300 juta ke atas
Kasus Korupsi / High ProfileRp500 juta hingga miliaran rupiah
Sengketa Perdata Besar5ÔÇô20 persen dari nilai kemenangan
Retainer Bulanan KorporasiPuluhan hingga ratusan juta rupiah

Kamaruddin yang merupakan lulusan cumlaude Universitas Kristen Indonesia tahun 2004 ini sudah malang melintang menangani kasus kakap. Sebelum skandal Sambo, ia terlibat dalam penanganan kasus korupsi e-KTP hingga Wisma Atlet Hambalang.

Melalui Victoria Law Firm yang didirikannya pada 2019, ia berhasil membongkar fakta bahwa Brigadir J tewas akibat pembunuhan sadis. Temuan ini mematahkan narasi awal kepolisian yang menyebutkan adanya peristiwa baku tembak.

Ia juga melayangkan gugatan perdata senilai Rp7,5 miliar terhadap pihak Ferdy Sambo. Gugatan ini ditujukan untuk memulihkan hak-hak keluarga korban, termasuk soal upah dan tunjangan pensiun yang seharusnya diterima almarhum.

Artikel terkait

Rekomendasi