Juru Bicara Jusuf Kalla, Husain Abdullah, memberikan klarifikasi terkait usulan agar mantan Presiden Joko Widodo memperlihatkan ijazah aslinya guna menghentikan perdebatan di masyarakat. Saran tersebut disampaikan sebagai upaya menekan ongkos sosial akibat isu yang terus bergulir selama dua tahun terakhir.
Dilansir dari Kompas, Husain Abdullah menjelaskan bahwa pernyataan Jusuf Kalla tersebut didasari pada keyakinan bahwa dokumen pendidikan milik Presiden ke-7 Republik Indonesia itu memang valid. Penjelasan ini bertujuan meluruskan persepsi publik agar tidak menganggap saran tersebut sebagai bentuk tekanan politik.
"Ya jadi gini, ini kan sudah dua tahun katanya, dan beliau yakin Pak Jokowi itu ijasanya asli. Yaudahlah, supaya selesai cepat, karena ini sudah ongkos sosialnya besar, yaudah tunjukin aja biar selesai," jelas Husain Abdullah, Juru Bicara Jusuf Kalla.
Husain memberikan penegasan tambahan mengenai kedudukan pernyataan tersebut yang bersifat personal antarrekan sejawat. Menurutnya, tidak ada unsur pemaksaan dalam penyampaian pandangan tersebut kepada pihak Joko Widodo.
Respons mengenai polemik ini juga datang dari internal pendukung Joko Widodo melalui Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi. Budi menyatakan bahwa pihaknya tidak mempermasalahkan saran yang dilontarkan oleh Jusuf Kalla tersebut.
Budi Arie mengungkapkan bahwa dirinya telah melakukan verifikasi langsung kepada Joko Widodo saat isu ini mulai mencuat sekitar satu setengah tahun yang lalu. Ia berpendapat bahwa keabsahan ijazah hanya dapat digugat secara hukum oleh pihak-pihak yang memiliki kaitan akademik langsung dengan yang bersangkutan.
"Yang namanya ijazah palsu itu cuma tiga yang bisa gugat. Satu teman angkatan, dua kakak kelas, tiga adik kelas," kata Budi Arie, Ketua Umum Projo.
Keyakinan akan keaslian dokumen tersebut ditegaskan kembali oleh Budi Arie sejak awal perdebatan muncul. Ia menilai tudingan yang diarahkan kepada Joko Widodo selama ini tidak memiliki landasan yang kuat berdasarkan perspektif lingkungan pendidikan di universitas tempatnya belajar.