Jumhur Hidayat Prioritaskan Penanganan Sampah Sesuai Standar Global

Jumhur Hidayat Prioritaskan Penanganan Sampah Sesuai Standar Global
Foto: Ilustrasi Jumhur Hidayat Prioritaskan Penanganan Sampah Sesuai Standar Global.

Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat berkomitmen untuk segera membenahi persoalan limbah nasional dengan mengacu pada standar global usai resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (27/4/2026).

Target pembenahan tersebut mencakup sinkronisasi pengelolaan sampah dengan berbagai kesepakatan internasional yang telah diratifikasi. Sebagaimana dilansir dari Nasional, Jumhur memfokuskan kinerjanya pada integrasi kebijakan lingkungan yang sesuai dengan norma dunia.

"Alhamdullilah saya ditetapkan sebagai Menteri LH, pasti banyak hal yang harus dilakukan di depan mata kita, misalnya sampah secara bertahap akan mengikuti global standar berbagai perjanjian internasional yang akan kita kerjakan itu," ujar Jumhur, Menteri Lingkungan Hidup.

Upaya penyelesaian masalah sampah di tanah air akan terus didorong melalui penguatan standar operasional. Jumhur menegaskan bahwa dukungan penuh dari Presiden Prabowo Subianto menjadi landasan utama dalam menjalankan mandat kepemimpinannya di kementerian tersebut.

Menteri Lingkungan Hidup juga menekankan pentingnya partisipasi publik dalam menjaga ekosistem. Ia mengharapkan adanya kesadaran kolektif agar kepedulian terhadap lingkungan menjadi bagian dari identitas dan perilaku sehari-hari masyarakat Indonesia.

"Mudah-mudahan dengan dukungan Presiden punya komitmen dalam lingkungan hidup ini, saya yakin aparat di LH dapat melaksanakan dengan baik, doakan dan bantu saya berkampanye memastikan LH menjadi habits di hati kita, habits in our hearts, kalau itu terjadi dampaknya akan baik ke depan masyarakat kita," imbuh Jumhur, Menteri Lingkungan Hidup.

Jumhur Hidayat memiliki rekam jejak panjang sebagai aktivis sosial sebelum akhirnya kembali masuk ke dalam struktur pemerintahan. Pada tahun 2007, ia pernah dipercaya mengemban jabatan sebagai Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI).

Masa jabatan di lembaga tersebut berlangsung selama tujuh tahun hingga Maret 2014, sebelum akhirnya diberhentikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Dalam kabinet saat ini, Jumhur mengisi posisi yang sebelumnya ditempati oleh Hanif Faisol Nurofiq.

Artikel terkait

Rekomendasi