Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie memberikan peringatan keras kepada para hakim MK agar melepaskan diri dari pengaruh lembaga yang mengusulkan mereka saat memberikan sambutan di Gedung MK, Jakarta, pada Jumat (17/4/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan Jimly dalam acara peluncuran buku berjudul ÔÇ£Kemerdekaan Kekuasaan KehakimanÔÇØ yang bertepatan dengan perayaan hari ulang tahunnya yang ke-70. Dilansir dari Nasional, ia menekankan pentingnya independensi hakim setelah resmi menduduki jabatan di lembaga konstitusi tersebut.
"Saudara-saudara, mudah-mudahan bapak-bapak yang dari DPR ya tentu kan harus terima kasih dong kepada teman-teman yang memilih, ya kan? Tapi, cukuplah terima kasihnya sekali saja," ujar Jimly Asshiddiqie, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi.
Jimly menjelaskan bahwa loyalitas hakim seharusnya tidak diberikan secara terus-menerus kepada pihak yang mengusung mereka, baik itu dari unsur Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Presiden, maupun Mahkamah Agung (MA). Penegasan ini bertujuan agar integritas keputusan hakim tetap terjaga tanpa intervensi kepentingan politik atau lembaga asal.
"Juga yang dari Mahkamah Agung, ya terima kasih dong sama Pak Sunarto, sama tim, tapi tolonglah terima kasih sekali saja. Begitu juga yang diangkat oleh Presiden. Terima kasih itu harus, cuma tolong sekali saja. Jangan terus-menerus dipelihara," kata Jimly Asshiddiqie, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi.
Selain masalah independensi, Jimly juga menyoroti kualifikasi ideal bagi seorang hakim konstitusi. Ia berpendapat bahwa pengalaman sebagai pejabat publik merupakan modal penting sebelum seseorang mengambil peran sebagai pemberi keputusan di MK agar memiliki pemahaman kelembagaan yang matang.
"Sebenarnya, menjadi hakim konstitusi menurut saya sebaiknya itu memang sudah punya pengalaman sebagai pejabat publik," kata Jimly Asshiddiqie, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi.
Jimly menambahkan bahwa hakim yang berasal langsung dari kalangan akademisi atau perguruan tinggi memiliki kelemahan tersendiri jika tidak dibekali pengalaman birokrasi atau politik praktis sebelumnya. Meski demikian, ia mengapresiasi keragaman komposisi hakim yang ada saat ini karena dianggap mampu menciptakan ruang debat yang sehat demi keadilan.
"Jangan orang ahli dari perguruan tinggi langsung dikasih kekuasaan sebagai hakim. Itu ada plusnya, tapi ada minusnya juga," imbuh Jimly Asshiddiqie, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi.
Pesan ini muncul di tengah pergantian kepemimpinan hakim MK baru-baru ini, termasuk pelantikan Adies Kadir pada 5 Februari 2026. Mantan Wakil Ketua DPR RI dari Partai Golkar tersebut dilantik untuk menggantikan Arief Hidayat yang telah memasuki masa pensiun.
Selain Adies, kursi hakim MK juga diisi oleh Liliek Prisbawono Adi yang diusulkan oleh Mahkamah Agung untuk menggantikan Anwar Usman. Liliek resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada Jumat (10/4/2026) setelah sebelumnya memimpin sejumlah lembaga peradilan termasuk Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.