Seorang jemaah haji asal Indonesia ditangkap oleh pihak kepolisian Markaziah di Madinah, Arab Saudi, pada Selasa (12/5/2026) setelah kedapatan merekam video seorang wanita tanpa izin di area Masjid Nabawi. Penangkapan ini dilakukan otoritas setempat menyusul adanya dugaan pelanggaran privasi terhadap korban yang diperkirakan berusia 30 tahun.
Aksi nekat jemaah tersebut memicu tindakan tegas dari aparat keamanan meskipun pelaku telah memberikan keterangan saat proses interogasi. Sebagaimana dilansir dari Detikcom, kasus ini kini telah dilimpahkan ke Niabah Ammah atau Kejaksaan Umum Arab Saudi untuk proses hukum lebih lanjut.
Koordinator Satgas Pelindungan KJRI Jeddah, Akhmad Masbukhin, memberikan konfirmasi resmi terkait penanganan kasus yang melibatkan warga negara Indonesia tersebut di wilayah hukum Madinah Munawaroh.
"Kita menangani satu kasus yang menarik, ada satu jemaah haji Indonesia ditangkap oleh kepolisian Markaziah di Madinah Munawaroh. Itu karena mengambil video seorang perempuan sekitar umur 30 tahun tanpa izin," ujar Akhmad Masbukhin.
Pihak kepolisian menekankan bahwa meskipun nantinya ada keputusan dari kejaksaan untuk melepaskan pelaku, jemaah tersebut masih berisiko menghadapi tuntutan finansial dari pihak korban.
"Bahkan kepolisian mengatakan kalau pada akhirnya pihak kejaksaan akan melepas yang bersangkutan, apabila korban itu mengadukan kepada pihak kepolisian tentang haknya yang dilanggar, maka dia akan dikenai denda," jelas Masbukhin.
Tindakan merekam tanpa izin di Arab Saudi diatur secara ketat dalam undang-undang anti-kejahatan siber atau Nizom Mukafah al-Jaroim al-Maklumatia. Regulasi tersebut menetapkan bahwa penyalahgunaan kamera ponsel untuk mengambil gambar orang lain tanpa persetujuan merupakan pelanggaran berat dengan ancaman denda hingga 500.000 Riyal atau setara Rp 2 miliar dan penjara maksimal satu tahun.
Masbukhin mengimbau agar seluruh jemaah yang sedang menjalankan ibadah di Tanah Suci senantiasa waspada dan menghormati regulasi serta adat istiadat setempat demi menghindari kendala hukum.
"Untuk itu bagi seluruh jemaah, ayo kita harus berhati-hati untuk mematuhi aturan yang ada di Arab Saudi, menghormati adat istiadat dan juga privasi orang Arab Saudi. Jaga diri, jaga hati untuk menggapai rida ilahi," tutup Masbukhin.