Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI, Prof. Dr. Reda Manthovani, melantik pengurus Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Subang di Smart Hill Camp, Subang, pada Rabu, 13 Mei 2026. Pelantikan ini bertujuan memperkuat kolaborasi pengawasan transparansi anggaran di tingkat desa.
Dilansir dari Purwasuka, agenda ini dirangkaikan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara Kejagung dan ABPEDNAS sebagai dasar hukum sinergi pengawasan desa. Acara bertajuk "Jaga Desa, Jaga Indonesia" tersebut turut dihadiri jajaran pejabat tinggi negara dan daerah.
Beberapa tokoh yang hadir meliputi Utusan Khusus Presiden Raffi Ahmad, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Kajati Jabar Dr. Sutikno, hingga Bupati Subang Reynaldy Putra Andita. Kehadiran mereka menegaskan dukungan terhadap penguatan peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam mengawal pembangunan.
Reda Manthovani menyatakan bahwa ABPEDNAS memiliki peran sangat penting dalam mengawasi roda pembangunan desa. Selain Dana Desa, pengurus organisasi tersebut kini ditugaskan mengawal Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang merupakan Proyek Strategis Nasional.
"Kehadiran Kejaksaan harus dirasakan manfaatnya secara nyata, baik melalui edukasi hukum maupun aksi sosial untuk mendorong transparansi dan mencegah penyimpangan pengelolaan dana desa," ujar Reda Manthovani, Jamintel Kejaksaan Agung RI.
Kejaksaan Agung kini mulai mengimplementasikan teknologi digital guna memantau distribusi program pangan tersebut hingga ke wilayah pelosok secara aktual. Sistem ini dirancang sebagai peringatan dini untuk mendeteksi kendala logistik maupun potensi penyimpangan anggaran sejak awal.
"Upaya preventif dilakukan dengan mengoptimalkan aplikasi 'Jaga Dapur MBG'. Ini instrumen digital strategis untuk memperkuat akuntabilitas rantai pasok yang dikelola Badan Gizi Nasional (BGN)," tutur Reda Manthovani, Jamintel Kejaksaan Agung RI.
Melalui platform tersebut, Bidang Intelijen Kejaksaan memverifikasi validitas data penerima manfaat serta memantau kualitas bahan pangan secara ketat. Langkah ini dilakukan guna memastikan program bantuan pemerintah tepat sasaran dan memenuhi standar kualitas.
Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, menyampaikan dukungannya terhadap inisiatif kolaboratif antara penegak hukum dan perangkat desa ini. Ia menilai keterlibatan aktif organisasi desa akan mempercepat proses pembangunan nasional.
"Ini sangat bagus, bravo Pak Jamintel," ucap Raffi Ahmad, Utusan Khusus Presiden.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi turut menyoroti peningkatan peran BPD dalam struktur pemerintahan desa saat ini. Menurutnya, pengawasan langsung dari pihak kejaksaan membuat kinerja perangkat desa menjadi lebih terukur dan tetap berada pada jalur hukum yang benar.
"Peran BPD sangat vital di desa-desa, apalagi sekarang yang mengawal langsung adalah Jamintel. Ini relevan dengan tantangan pemerintahan desa saat ini agar tetap akuntabel," pungkas Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat.