Jaksa Agung Republik Indonesia Burhanuddin resmi menutup rangkaian acara Badan Pemulihan Aset (BPA) Fair Tahun 2026 yang berlangsung sejak 18 sampai 21 Mei 2026 di Kantor BPA Kebagusan, Jakarta. Dilansir dari Media Indonesia, perhelatan ini menjadi wujud nyata komitmen Kejaksaan dalam memperkuat tata kelola pemulihan aset negara yang transparan, akuntabel, profesional, serta memberikan kemanfaatan bagi masyarakat.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung menegaskan bahwa tema BPA Fair 2026, yakni "Pemulihan Aset untuk Kesempurnaan Keadilan", mencerminkan pergeseran paradigma penegakan hukum Kejaksaan saat ini.
"Paradigma penegakan hukum Kejaksaan saat ini tidak lagi semata-mata menitikberatkan pada pemidanaan pelaku, tetapi menjadikan pemulihan kerugian negara sebagai tujuan utama. Keberhasilan penegakan hukum tidak cukup diukur dari lamanya hukuman penjara, melainkan dari seberapa besar kerugian keuangan negara yang dapat dikembalikan," tegas Jaksa Agung Burhanuddin.
Penegasan tersebut diikuti dengan penjelasan mengenai peruntukan seluruh hasil lelang yang didapatkan dari kegiatan tersebut. Seluruh perolehan ini nantinya akan diserahkan secara resmi ke kas negara sebagai penerimaan negara yang akan langsung didekasikan untuk kepentingan rakyat Indonesia.
"Paradigma penegakan hukum Kejaksaan saat ini tidak lagi semata-mata menitikberatkan pada pemidanaan pelaku, tetapi menjadikan pemulihan kerugian negara sebagai tujuan utama. Keberhasilan penegakan hukum tidak cukup diukur dari lamanya hukuman penjara, melainkan dari seberapa besar kerugian keuangan negara yang dapat dikembalikan," tegas Jaksa Agung Burhanuddin.
Sementara itu, Kepala Badan Pemulihan Aset Kuntadi menyampaikan dalam laporannya bahwa BPA Fair 2026 telah berjalan lancar, tertib, aman, serta melampaui ekspektasi. Kegiatan ini mengusung kolaborasi erat bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Selain melelang barang rampasan negara, BPA Fair kali ini juga menghadirkan inovasi baru dengan mengangkat karya pelukis berbakat dan instrumen musik sebagai objek lelang bernilai tinggi. Langkah ini memposisikan seni dan musik sebagai aset budaya yang bernilai investasi jangka panjang.
Berdasarkan data rekapitulasi hasil pelaksanaan lelang, BPA Fair 2026 mencatatkan performa yang luar biasa dengan menjaring lebih dari 1.900 pengunjung dan 1.700 peserta lelang. Angka capaian tersebut memperlihatkan lonjakan hasil lelang sebesar 481 persen jika dibandingkan dengan pencapaian lelang bulanan tahun 2026 yang dilaksanakan secara konvensional berskala nasional.
Melihat kesuksesan besar, transparansi yang tinggi, dan respons sangat positif dari masyarakat, Kepala BPA berharap agar kegiatan BPA Fair ini dapat didukung untuk dijadikan sebagai Program Tahunan Badan Pemulihan Aset. Program ini diharapkan menjadi salah satu solusi optimalisasi pendapatan negara dan penguat stabilitas fiskal nasional.
Acara penutupan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara, di antaranya Ketua Komisi Kejaksaan RI Prof. Dr. Pujiyono Suwadi, Plt. Wakil Jaksa Agung, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badiklat Kejaksaan RI, Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Dr. Rahayu Puspasari, Chief Operating Officer Danantara Donny Oskaria, serta jajaran Direksi Bank Himbara. BPA Fair 2026 turut didukung oleh mitra strategis dari berbagai bank milik negara dan perusahaan BUMN.