Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi melantik serta mengambil sumpah jabatan 30 pejabat eselon II dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) di lingkungan Kejaksaan Agung pada Rabu (29/4/2026). Prosesi serah terima jabatan ini berlangsung di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, sebagaimana dilansir dari Nasional.
Perombakan besar-besaran ini mencakup pengisian posisi strategis di tingkat pusat maupun daerah. Di tingkat kewilayahan, Abd Qohar AF kini menjabat sebagai Kajati Jawa Timur, Sutikno memimpin Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Teguh Subroto sebagai Kajati Jawa Tengah, dan Sugeng Riyanta mengisi posisi Kajati Sulawesi Tenggara.
Selain pimpinan daerah, mutasi ini juga menyentuh struktur internal di Kejaksaan Agung. Beberapa posisi krusial diisi oleh Ardito Muwardi sebagai Direktur Penuntutan pada Jampidsus, Edi Handojo selaku Direktur I pada Jamintel, serta Chatarina Muliana yang menjabat Kepala Pusat Manajemen Penelusuran dan Perampasan pada Badan Pemulihan Aset.
Dalam arahannya, Jaksa Agung menekankan bahwa rotasi jabatan ini merupakan langkah krusial untuk menjawab tantangan zaman yang semakin kompleks. Ia menggarisbawahi pentingnya tanggung jawab moral yang melekat pada setiap jabatan baru tersebut.
"Jabatan tersebut bukan sekadar hak atau wewenang, melainkan alat strategis untuk menjawab tantangan zaman dan memimpin perubahan ke arah yang lebih baik," kata Burhanuddin, Jaksa Agung.
Burhanuddin juga menuntut jajarannya untuk segera beradaptasi dengan teknologi digital dan kecerdasan buatan dalam penegakan hukum. Ia meminta para jaksa tidak lagi menggunakan metode kerja konvensional yang sudah tidak relevan dengan kebutuhan masyarakat saat ini.
"Para pemimpin baru diwajibkan melakukan pengawasan melekat secara ketat dan konsisten, dengan prinsip bahwa tanggung jawab atas tindakan setiap anggota sepenuhnya berada di tangan pimpinan satuan kerja masing-masing," ujar Burhanuddin, Jaksa Agung.
Pimpinan Korps Adhyaksa ini turut memberikan peringatan keras terkait disiplin pegawai dan integritas institusi. Ia menegaskan tidak akan ada ruang bagi aparatur yang pernah melakukan pelanggaran disiplin untuk mendapatkan promosi jabatan struktural di masa mendatang.
"Masing-masing bidang memiliki karakteristik dan dinamikanya tersendiri. Kekeliruan dalam memahami tugas dan fungsi dapat berdampak langsung pada kualitas penegakan hukum di Indonesia," imbuh Burhanuddin, Jaksa Agung.
Sebagai penutup, ia berpesan agar seluruh pejabat yang baru dilantik dapat memberikan kontribusi nyata bagi negara melalui kinerja yang berintegritas. Harapannya, setiap kebijakan yang diambil mampu memperkuat posisi Kejaksaan sebagai pilar penegakan hukum nasional.
"Berikan yang terbaik, bukan karena tuntutan jabatan, tetapi sebagai wujud integritas dan kehormatan diri. Tunjukkan kinerja yang tidak hanya memenuhi target, tetapi meninggalkan jejak pengabdian yang bermakna, yang kelak dikenang sebagai kontribusi nyata bagi institusi, bangsa, dan negara," pungkas Burhanuddin, Jaksa Agung.
| No | Nama Pejabat | Jabatan Baru |
|---|---|---|
| 1 | Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol, S.H., M.H. | Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum |
| 2 | Dr. Abd Qohar AF, S.H., M.H. | Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur |
| 3 | Dr. Sugeng Riyanta, S.H., M.H. | Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara |
| 4 | Dr. Dwi Agus Arfianto, S.H., M.H. | Direktur D pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum |
| 5 | Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, S.H., M.H. | Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus |
| 6 | Dr. Sila Haholongan, S.H., M.Hum. | Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan |
| 7 | Riono Budisantoso, S.H., M.A. | Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung |
| 8 | Ardito Muwardi, S.H., M.H. | Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus |
| 9 | Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H. | Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Militer |
| 10 | Dr. Sutikno, S.H., M.H. | Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat |
| 11 | Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum. | Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan |
| 12 | I Dewa Gede Wirajana, S.H., M.H. | Kepala Kejaksaan Tinggi Riau |
| 13 | Muhibuddin, S.H., M.H. | Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara |
| 14 | Dedie Tri Hariyadi, S.H., M.H. | Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat |
| 15 | N Rahmat R, S.H., M.H. | Direktur Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus |
| 16 | Zullikar Tanjung, S.H., M.H. | Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah |
| 17 | Dr. Siswanto, S.H., M.H. | Direktur B pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum |
| 18 | Teguh Subroto, S.H., M.H. | Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah |
| 19 | Sukarman Sumarinton, S.H., M.H. | Inspektur Keuangan III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan |
| 20 | Budi Hartawan Panjaitan, S.H., M.H. | Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat |
| 21 | Riyono, S.H., M.Hum. | Inspektur Keuangan I pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan |
| 22 | Dr. Sumurung Pandapotan Simaremare, S.H., M.H. | Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo |
| 23 | Edi Handojo, S.H., M.H. | Direktur I pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen |
| 24 | Dr. Lila Agustina, S.H., M.Kn., M.M. | Kepala Pusat Kesehatan Yustisial |
| 25 | Suwandi, S.H., M.Hum. | Kepala Pusat Strategi Kebijakan Penegakan Hukum |
| 26 | Dr. Sunarwan, S.H., M.Hum. | Kepala Biro Perlengkapan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan |
| 27 | Dr. Chatarina Muliana, S.H., S.E., M.H. | Kepala Pusat Manajemen Penelusuran dan Perampasan pada Badan Pemulihan Aset |
| 28 | Setiawan Budi Cahyono, S.H., M.Hum. | Kepala Kejaksaan Tinggi Bali |
| 29 | Abdullah Noer Deny, S.H., M.H. | Direktur IV pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen |
| 30 | Saiful Bahri Siregar, S.H., M.H. | Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu |