Pemerintah Republik Indonesia menetapkan hari libur nasional Idul Adha 1447 Hijriah jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026, yang diikuti dengan satu hari cuti bersama pada Kamis, 28 Mei 2026. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri mengenai hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026.
Penetapan jadwal tersebut mengacu pada SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1497/2025, Nomor 2/2025, dan Nomor 5/2025. Dilansir dari Detikcom, dokumen tersebut merinci dua hari masa libur untuk perayaan hari besar keagamaan umat Islam tersebut.
Prediksi tanggal Idul Adha diperkuat oleh Kalender Hijriah Indonesia yang diterbitkan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama. Berdasarkan dokumen itu, 1 Zulhijah 1447 H diperkirakan jatuh pada 18 Mei 2026, sehingga hari raya jatuh pada 27 Mei 2026.
Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah juga menunjukkan hasil perhitungan yang selaras melalui Kalender Hijriah Global Tunggal. Organisasi tersebut menetapkan 10 Zulhijah atau Idul Adha jatuh pada hari Rabu yang sama dengan kalender pemerintah.
Meskipun jadwal telah tercantum dalam SKB, penetapan resmi awal bulan Zulhijah di Indonesia tetap akan diputuskan melalui sidang isbat. Kementerian Agama akan menyelenggarakan sidang tersebut pada akhir bulan Zulkaidah dengan menggabungkan metode hisab dan rukyatul hilal.
Dalam pelaksanaan rukyat nanti, kriteria MABIMS menjadi standar utama bagi pemerintah untuk menentukan posisi bulan. Hilal dinyatakan memenuhi syarat jika memiliki tinggi minimal 3 derajat serta elongasi sebesar 6,4 derajat.