Angkatan Laut Israel mencegat seluruh kapal misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0 menuju Jalur Gaza dan menahan sembilan warga negara Indonesia di perairan internasional pada Senin (18/5) malam waktu Jakarta.
Penahanan relawan serta jurnalis Indonesia tersebut memicu reaksi keras dan kecaman dari berbagai pihak di dalam negeri, sebagaimana dilansir dari Media Indonesia. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri langsung mengambil langkah cepat dengan melakukan koordinasi diplomatik bersama Yordania dan Turki untuk memastikan keselamatan para WNI.
Aksi penahanan ini semakin memicu kemarahan internasional setelah Menteri Israel Itamar Ben-Gvir mengunggah video perlakuan militer terhadap para aktivis yang ditahan dengan tambahan lagu kebangsaan Israel serta tulisan 'Selamat datang di Israel'. Unggahan tersebut memicu gelombang protes dari para pemimpin dunia karena dinilai melanggar martabat manusia.
"Gambar-gambar Menteri Israel Ben Gvir tidak dapat diterima. Tidak dapat diterima bahwa para pengunjuk rasa ini, termasuk banyak warga negara Italia, diperlakukan dengan cara yang melanggar martabat manusia mereka," ujar Perdana Menteri Italia Giorgia Meloni yang disampaikan di akun media sosial X.
Sikap keras juga ditunjukkan oleh Pemerintah Prancis melalui pemanggilan duta besar Israel sebagai bentuk protes atas tindakan tersebut. Prancis mendesak pembebasan segera terhadap seluruh warga negaranya yang ikut ditawan.
"Kami bertindak dengan sangat mendesak," ujar Menteri Luar Negeri Kanada Anita Anand.
Anand menambahkan bahwa tindakan yang dilakukan oleh militer Israel terhadap warga sipil tersebut sangat tidak manusiawi. Pemerintah Kanada juga berjanji untuk segera mengambil tindakan nyata atas insiden pencegatan kapal kemanusiaan ini.
"Apakah itu tanah Israel? Jika terjadi konflik, dapatkah mereka menyita dan menahan kapal negara ketiga?" imbuh Presiden Korea Selatan Lee Jae Myung.
Lee Jae Myung menegaskan bahwa wilayah penangkapan di Laut Mediterania tersebut bukan merupakan teritorial Israel. Sementara itu, pihak Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI) dan pimpinan DPR RI turut mengutuk keras aksi penahanan sembilan WNI yang terdiri dari relawan serta jurnalis dari Republika dan Tempo TV tersebut.