Israel Serang Pasukan PBB di Lebanon Hingga Prajurit TNI Gugur

Israel Serang Pasukan PBB di Lebanon Hingga Prajurit TNI Gugur
Foto: Ilustrasi Israel Serang Pasukan PBB di Lebanon Hingga Prajurit TNI Gugur.

Prajurit TNI Praka Rico Pramudia gugur pada Jumat (24/4/2026) setelah menjalani perawatan selama satu bulan di Rumah Sakit St George, Beirut, akibat serangan proyektil tank Israel di Adchit Al-Qusayr, Lebanon selatan, yang terjadi pada 29 Maret 2026.

Kematian personel penjaga perdamaian ini dikonfirmasi oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI sebagai dampak langsung dari serangan militer Israel, dilansir dari Nasional. Penyerangan tersebut sebelumnya telah menewaskan Praka Farizal Rhomadhon di lokasi dan waktu yang sama.

Juru Bicara Sekretaris Jenderal PBB, Stephane Dujarric, menjelaskan bahwa hasil investigasi awal menunjukkan keterlibatan langsung alat utama sistem persenjataan Israel dalam insiden mematikan tersebut.

"Temuan awal UNIFIL dalam penyelidikan mengindikasikan sebuah proyektil yang ditembakkan dari tank Merkava Israel mengenai posisi UNIFIL, mengakibatkan gugurnya Praka Farizal Rhomadhon dan Praka Rico Pramudia," kata Dujarric dalam pernyataan pers yang disiarkan PBB.

PBB mencatat eskalasi konflik antara militer Israel dan kelompok Hizbullah telah menewaskan enam personel UNIFIL sejak Maret lalu. Dujarric menekankan pentingnya perlindungan terhadap pasukan internasional yang bertugas di wilayah konflik sesuai aturan yang berlaku.

"Sekjen PBB kembali mendesak semua pihak untuk mematuhi kewajiban mereka berdasarkan hukum internasional dan untuk memastikan keamanan dan keselamatan personel PBB," tutur Dujarric.

Penegasan mengenai status hukum serangan tersebut juga disampaikan oleh pihak PBB. Serangan terhadap pasukan perdamaian dipandang sebagai pelanggaran serius terhadap resolusi keamanan internasional.

"Dia menegaskan bahwa personel penjaga perdamaian harus dilindungi karena serangan terhadap mereka merupakan pelanggaran hukum humaniter internasional dan Resolusi Dewan Keamanan PBB 1701 tahun 2006, dan dapat menjadi tindak kejahatan perang," ujar Dujarric.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri turut menyampaikan sikap resmi atas wafatnya Praka Rico. Otoritas diplomatik Indonesia mengecam keras tindakan militer yang menyasar anggota TNI di bawah bendera PBB tersebut.

"Indonesia kembali mengutuk keras serangan Israel yang menyebabkan gugurnya peacekeeper Indonesia," tulis Kemlu dalam akun X, @Kemlu_RI.

Data terkini menunjukkan Indonesia telah kehilangan empat prajurit TNI di Lebanon dalam satu bulan terakhir, termasuk Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar dan Sertu Muhammad Nur Ikhwan yang gugur saat pengawalan konvoi pada 30 Maret. Selain Indonesia, Perancis juga melaporkan kehilangan dua tentaranya dalam serangan patroli pada 18 April di wilayah yang sama.

Artikel terkait

Rekomendasi