Israel Cegat Kapal Kemanusiaan dan Tahan Empat Jurnalis Indonesia

Israel Cegat Kapal Kemanusiaan dan Tahan Empat Jurnalis Indonesia
Foto: Ilustrasi Israel Cegat Kapal Kemanusiaan dan Tahan Empat Jurnalis Indonesia.

Militer Israel (IDF) mencegat kapal misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2026 di perairan internasional dan menahan para aktivis serta empat jurnalis asal Indonesia pada Senin (18/5/2026).

Aksi penahanan tersebut memicu kecaman keras dari Pengurus Pewarta Foto Indonesia (PFI) Pusat karena para jurnalis sedang bertugas, dilansir dari Media Indonesia.

Peristiwa pencegatan bersenjata ini terjadi di wilayah perairan bebas dekat Siprus, atau sekitar 300 mil laut dari pantai Gaza. Kapal Boralize dan Ozgurluk yang digunakan dalam misi sempat kehilangan kontak sebelum akhirnya dipastikan telah diintersepsi secara paksa oleh militer Israel pada pukul 21.00 WIB.

Berdasarkan laporan Command Center GSF, empat jurnalis Indonesia berada di dalam kapal tersebut. Bambang Noroyono dari Republika berada di Kapal Boralize, sementara Thoudy Badai (Republika/PFI), Andre Prasetyo Nugroho (Tempo), dan Rahendro Herubowo (iNewsTV/Berita1/CNN) berada di Kapal Ozgurluk. Sebelum komunikasi terputus total, para jurnalis sempat menyebarkan video darurat (SOS) terkait pengambilalihan paksa oleh IDF.

"Atas insiden ini, PFI Pusat mendesak Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) untuk segera mengambil langkah diplomatik agresif guna menyelamatkan seluruh WNI yang ditahan, serta memastikan keselamatan fisik dan hak-hak konsuler mereka memenuhi. PFI juga menyerukan komunitas pers nasional dan internasional untuk bersama-sama menekan Israel agar menghentikan kekerasan terhadap jurnalis," kata Ketua PFI Pusat Dwi Pambudo.

PFI Pusat menilai pembajakan kapal kemanusiaan dan penahanan jurnalis ini merupakan kejahatan serius serta pelanggaran nyata terhadap hukum internasional dan Konvensi Jenewa. Lembaga ini menegaskan bahwa jurnalis bukanlah kombatan dan wajib dilindungi di medan konflik.

"Jurnalis bukanlah kombatan dan dilindungi oleh Konvensi Jenewa. Kami meminta Kementerian Luar Negeri RI untuk segera mengambil langkah diplomatik agresif demi menyelamatkan seluruh warga negara Indonesia di kapal tersebut. Perlindungan terhadap jurnalis di medan konflik adalah harga mati demi tegaknya kebenaran informasi," kata Dwi Pambudo.

Misi GSF 2026 sendiri merupakan koalisi sipil internasional dari belasan negara yang bergerak menembus blokade laut Israel untuk menyalurkan ribuan ton bantuan darurat berupa obat-obatan, ambulans, dan bahan pangan ke Jalur Gaza. Saat ini, perwakilan koalisi internasional di Siprus dan Turki sedang mendesak PBB untuk melakukan intervensi.

Artikel terkait

Rekomendasi