Kemenhub Investigasi Kecelakaan Bus ALS dan Truk Tangki di Sumatera

Kemenhub Investigasi Kecelakaan Bus ALS dan Truk Tangki di Sumatera
Foto: Ilustrasi Kemenhub Investigasi Kecelakaan Bus ALS dan Truk Tangki di Sumatera.

Kementerian Perhubungan melakukan investigasi mendalam terhadap kecelakaan maut yang melibatkan Bus Antar Lintas Sumatera (ALS) dan truk tangki di Jalan Lintas Sumatera Simpang Danau pada Rabu, 6 Mei 2026. Insiden tragis tersebut mengakibatkan 16 orang meninggal dunia dan 4 orang lainnya mengalami luka-luka di lokasi kejadian.

Dilansir dari Suara, hasil penelusuran awal mengungkap adanya pelanggaran berat yang dilakukan oleh pihak operator bus. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, memaparkan bahwa armada bus tersebut telah beroperasi tanpa izin resmi sejak 4 November 2020 meskipun data administrasi tertentu masih tercatat aktif.

"Sementara data Bukti Lulus Uji Elektronik (BLUe) masih berlaku hingga 11 Mei 2026," ujarnya Aan Suhanan, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub.

Temuan di lapangan menunjukkan indikasi kuat adanya pemalsuan dokumen perjalanan dan penggunaan nomor polisi palsu pada Bus ALS bernomor BK 7778 DL. Petugas mengidentifikasi ketidaksesuaian antara nomor rangka kendaraan dengan pelat nomor yang terpasang saat kecelakaan terjadi.

"Berdasarkan pelanggaran yang dilakukan, tentu saja berpotensi dapat dikenakan sanksi administratif berupa pembekuan izin enam hingga 12 bulan dan bisa juga dikenakan pencabutan izin penyelenggaraannya Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum dalam trayek. Terkait pemberian sanksi akan kami telusuri dulu lebih lanjut," imbuh Aan Suhanan, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub.

Data manifestasi perjalanan menunjukkan bus tersebut berangkat dari Terminal Tipe A Batay menuju Medan dengan 10 penumpang. Saat melewati Terminal Lubuklinggau pukul 10.00 WIB, jumlah orang di dalam bus bertambah menjadi 18 orang yang terdiri dari 14 penumpang dan 4 kru bus.

Korban jiwa dalam kecelakaan ini mencakup 11 penumpang bus, 3 kru bus, serta 2 kru truk tangki bernomor polisi BG 8196 QB. Sementara itu, 4 korban luka yang sedang dalam penanganan medis terdiri dari 3 orang penumpang dan 1 orang kru bus ALS.

Artikel terkait

Rekomendasi