Investasi Kumulatif Kawasan Ekonomi Khusus Tembus Rp353 Triliun

Investasi Kumulatif Kawasan Ekonomi Khusus Tembus Rp353 Triliun
Foto: Ilustrasi Investasi Kumulatif Kawasan Ekonomi Khusus Tembus Rp353 Triliun.

Pemerintah mencatat realisasi investasi kumulatif pada Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) mencapai Rp353 triliun hingga kuartal I/2026 yang melibatkan 365 badan usaha. Pencapaian ini dilaporkan berhasil menyerap 273.301 tenaga kerja di berbagai wilayah Indonesia berdasarkan data Sekretariat Jenderal Dewan Nasional KEK.

Sebagaimana dilansir dari Ekonomi pada Selasa (28/4/2026), terdapat penambahan investasi senilai Rp17,5 triliun sepanjang tiga bulan pertama tahun ini. Angka tersebut setara dengan 25 persen dari total target investasi tahun 2026, sementara penambahan 24.229 tenaga kerja baru telah memenuhi 47 persen target tahunan.

Data kinerja menunjukkan 10 dari 25 KEK yang beroperasi telah melampaui 25 persen target investasi. Selain itu, kajian Prospera mengungkapkan wilayah KEK menarik Penanaman Modal Asing (PMA) 173 persen lebih tinggi dibandingkan area tanpa status kawasan khusus tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menekankan bahwa pengembangan kawasan ini tidak hanya mengejar kuantitas modal, tetapi juga memperkuat dampak ekonomi nasional. Hal ini disampaikan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) KEK pada Senin (27/4/2026).

"Kawasan Ekonomi Khusus diharapkan dapat menjadi katalis pertumbuhan sekaligus akselerator dalam mendukung pencapaian target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8%," ujar Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

Pemerintah kini fokus pada sinkronisasi kebijakan antar-lembaga guna mempercepat pembangunan infrastruktur dan penyederhanaan izin usaha. Airlangga juga menyoroti potensi KEK Batam dan KEK Bitung sebagai pusat data masa depan Indonesia.

"Saya berharap hasil Rapat Kerja Nasional KEK yang akan berlangsung dalam dua hari kedepan ini dapat menuntaskan upaya debottlenecking [penghilangan kemacetan proses] berbagai isu yang saat ini dihadapi, sehingga pelaksanaan program dan kegiatan usaha di KEK dapat berjalan lebih optimal," kata Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

Plt. Sekretaris Jenderal Dewan Nasional KEK, Rizal Edwin Manansang, menambahkan bahwa sinkronisasi antara kebutuhan industri dan kualitas SDM menjadi faktor krusial. Ia mendorong adanya kolaborasi aktif antara pengelola kawasan dengan kementerian terkait untuk penyediaan pekerja.

"Juga [diperlukan] langkah proaktif dari Badan Usaha Pembangun dan Pengelola (BUPP) KEK dan para PU dalam bekerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan guna memastikan pemenuhan kebutuhan pekerja secara cepat dan tepat," tutur Rizal Edwin Manansang, Plt. Sekretaris Jenderal Dewan Nasional KEK.

Pelaksanaan Rakernas KEK ini ditargetkan mampu memetakan solusi atas kendala perizinan serta dukungan kebijakan yang dibutuhkan oleh para pelaku usaha di kawasan tersebut.

Artikel terkait

Rekomendasi