Investor institusi global terpantau terus menambah kepemilikan aset kripto dengan mengakumulasi 145.837 Bitcoin sepanjang tahun 2026 di tengah fluktuasi kebijakan moneter Amerika Serikat. Langkah akumulasi besar-besaran ini dilaporkan tetap berlanjut meskipun bank sentral Amerika Serikat mempertahankan suku bunga pada level tinggi.
Data akumulasi tersebut membawa total kepemilikan institusi mencapai 818.334 Bitcoin, sebagaimana dilansir dari Market. Arus modal yang masuk ke instrumen ETF Bitcoin spot tercatat menyentuh angka sekitar US$3,5 miliar hanya dalam kurun waktu dua bulan terakhir.
Analis Reku, Fahmi Almuttaqin menjelaskan bahwa fenomena ini merupakan cerminan dari kepercayaan jangka panjang terhadap fundamental aset digital tersebut. Pergerakan harga jangka pendek akibat kebijakan The Fed dinilai tidak mengubah pandangan institusi terhadap potensi pertumbuhan Bitcoin.
"Investor Indonesia dapat melihat ini sebagai periode momentum yang kuat untuk membangun atau memperkuat posisi di pasar kripto, khususnya Bitcoin sebagai instrumen diversifikasi sekaligus growth engine dalam portofolio investasi jangka panjang," ujar Fahmi Almuttaqin, Analis Reku pada Senin (4/5/2026).
Fahmi menambahkan bahwa penguatan pasar juga didukung oleh faktor regulasi melalui pembahasan Clarity Act. Aturan ini berpotensi memberikan landasan hukum bagi perbankan untuk mengelola aset kripto di bawah pengawasan Commodity Futures Trading Commission secara lebih aman.
"Strategi DCA tetap menjadi pendekatan paling terukur untuk memanfaatkan momentum ini," kata Fahmi Almuttaqin, Analis Reku.
Kondisi pasar global sendiri dipengaruhi oleh keputusan Federal Open Market Committee (FOMC) pada Jumat (1/5/2026). Melansir laporan dari Kantor Berita Anadolu, otoritas moneter tersebut memutuskan untuk tetap mempertahankan suku bunga federal funds rate pada kisaran 3,5% hingga 3,75%.
Keputusan mempertahankan suku bunga tersebut diambil melalui proses pemungutan suara yang menghasilkan angka 8 banding 4. Hasil ini menunjukkan adanya perbedaan pandangan yang cukup signifikan di jajaran internal para pembuat kebijakan bank sentral.
Ketua The Fed, Jerome Powell menyatakan komitmennya untuk menjaga independensi lembaga dalam menjalankan kebijakan moneter tanpa campur tangan kepentingan politik. Ia juga memberikan tanggapan terkait tekanan hukum yang diarahkan kepada bank sentral baru-baru ini.
Powell mengonfirmasi akan tetap berada di jajaran Dewan Gubernur setelah masa jabatan ketua berakhir pada Mei mendatang. Keputusan tersebut diambil sebagai respons atas tindakan hukum yang ditempuh oleh pemerintahan Presiden Donald Trump.